Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, merupakan tempat penampungan sampah terbesar di Bali. Lebih dari seribu ton sampah dibuang ke TPA Suwung setiap hari.
Namun, usia TPA Suwung diperkirakan tidak akan lama lagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menutup TPA regional Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) itu dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana penutupan TPA Suwung menimbulkan keresahan di masyarakat karena disinyalir akan menyebabkan penumpukan sampah di berbagai lokasi. Penumpukan sampah harian dinilai berisiko menyebabkan berbagai kerugian, seperti polusi tanah, udara, air hingga masalah kesehatan.
Pengelolaan sampah memang masih menjadi salah satu masalah utama di Bali. Pengelolaan sampah memang tidak sederhana atau hanya membuang ke tempatnya. Diperlukan kebijakan yang sinergis demi memecahkan masalah yang telah berlarut-larut tersebut.
Minimalisasi Timbulan Sampah
Upaya pengelolaan sampah berkelanjutan harus diawali dengan mengurangi timbulannya. Masyarakat perlu mengenal konsep hierarki reduce, reuse, dan recycle (3R) dalam mengurangi timbulan sampah.
- Reduce (mengurangi)
Reduce merupakan tingkatan awal dalam hierarki. Pada tahap ini, individu diharapkan menekan produksi sampah, misalnya melalui kampanye menghindari sampah makanan (food waste). - Reuse (menggunakan kembali)
Memakai kembali barang-barang yang masih layak pakai. Penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai digantikan dengan tas belanja ramah lingkungan. Wadah makanan styrofoam atau botol minum kemasan juga mulai digeser oleh wadah yang dapat dicuci dan dipakai berulang kali. - Recycle (daur ulang)
Penerapan pada benda anorganik yang telah menjadi sampah. Material ini diolah kembali menjadi barang serupa atau bahan baku produk lain.
Skema Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Keberhasilan pengelolaan sampah terletak pada sistem yang terpadu, mulai dari tingkat rumah tangga, bank sampah hingga TPA.
Di tingkat rumah tangga, sampah organik dapat dikelola melalui pengomposan. Selain itu, sisa makanan, buah, dan sayur dapat dijadikan pakan maggot atau bahan biogas. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian mandiri atau bernilai ekonomi.
Kemudian, sampah anorganik dapat dikelola menjadi bahan daur ulang. Bank sampah hadir untuk menjembatani proses ini guna membentuk ekonomi sirkular. Tren bisnis dengan skema ekonomi sirkular kini kian diminati generasi muda. Gaya hidup menggunakan produk hasil daur ulang dianggap sebagai langkah prestisius dan peduli lingkungan.
Adapun sampah yang tidak bisa dikelola atau residu akan berakhir di TPA. Sampah residu yang masuk ke TPA diharapkan telah terseleksi ketat untuk kemudian diproses di insinerator dengan pengawasan lingkungan yang tinggi.
Melalui mekanis ini, sampah organik bisa terselesaikan di rumah tangga. Kemudian, sampah anorganik bisa tuntas di bank sampah. Sementara TPA hanya menanggung residu atau sampah yang tidak bisa dituntaskan di rumah tanggal dan bank sampah. Walhasil, TPA tidak lagi sendirian dalam menanggung beban sampah.
Belajar dari Desa Penglipuran
Model pengelolaan sampah yang komprehensif ini nyatanya telah berhasil diterapkan di Pulau Bali, tepatnya di Desa Penglipuran. Desa yang menyandang predikat sebagai desa terbersih di dunia ini membangun sistem pengelolaan sampah sejak dari tingkat individu dan rumah tangga.
Masyarakat mengumpulkan sampah organik dan anorganik secara kolektif. Sampah organik diubah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik disetor ke bank sampah. Hasil ekonomi dari bank sampah tersebut dikelola oleh kas Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) desa untuk kepentingan bersama.
Meskipun volume sampah meningkat seiring banyaknya wisatawan, sistem pengelolaan yang kuat membuat Desa Penglipuran tetap asri. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain agar terhindar dari ancaman limbah dan masalah kesehatan.
(hsa/hsa)










































