Sekolah di Bali kini diminta menyelesaikan permasalahan sampah secara mandiri. Penanganan sampah diarahkan agar diselesaikan di masing-masing satuan pendidikan dengan harapan para siswa terbiasa peduli lingkungan sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali Ida Bagus Wesnawa Punia menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani siswa. Wesnawa mengatakan program tersebut terhubung dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
"Maksudnya mengelola sampah itu sekolah-sekolahnya. Di sekolah mereka kelola sendiri, ini berlaku untuk seluruh daerah," ujar Wesnawa saat ditemui detikBali, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wesnawa menjelaskan program ini sudah ada jauh sebelum muncul persoalan sampah di TPA Suwung. Menurutnya, program tersebut juga telah disepakati oleh stakeholder terkait.
"Kami sudah kumpulkan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Bali, Dinas Pertanian, Dukcapil, dan Dinas Sosial. Bahkan sebelum ada persoalan TPA Suwung, program Sekolah ASRI itu sudah kami siapkan," imbuhnya.
Wesnawa juga menanggapi isu yang menyebut siswa dijadikan tukang sampah. Dia menilai tudingan tersebut tidak tepat karena tujuan utama program ini adalah edukasi.
"Ini bukan soal siswa jadi tukang sampah. Ini pengenalan sejak dini, dari SD sampai SMA, bagaimana tata kelola sampah itu dilakukan," tegasnya.
Program ini, dia berujar, mengajarkan siswa tentang langkah-langkah dasar pengelolaan sampah. Mulai dari memilah, mencacah, hingga mengolahn sampah organik menjadi pupuk.
"Jadi serta-merta dia ibaratnya tidak cuek kepada lingkungan," pungkasnya.
Diketahui, Disdikpora Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B.10.400.3/13183/SEKRET/DIKPORA tertanggal 6 Maret 2026 tentang Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat,Resik, Indah) dan kedaulatan pangan berbasis satuan sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah-sekolah diminta untuk rutin membersihkan dan menata lingkungan di sekolah. Selain itu, sekolah juga didorong agar rutin melaksanakan kerja bakti setiap pekan untuk mewujudkan budaya bersih di lingkungan pendidikan.
Selain mengatur tentang kebersihan, surat edaran ini juga mengatur penguatan program kemandirian pangan berbasis sekolah. Misalkan melalui praktik langsung menanam sayur, buah, dan umbi-umbian.
(iws/iws)










































