Dibukanya kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, untuk sampah organik secara terbatas menjadi solusi sementara mengatasi polemik masalah sampah di Bali yang berlarut-larut. Seperti diketahui, TPA Suwung ditutup sejak 1 April.
Sebelum itu, TPA terbesar di Bali itu beberapa kali ditutup dan beberapa kali pula dibuka lagi. Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali-Nusra Ni Nyoman Santi mengatakan opsi pembuangan sampah organik ke TPA Suwung dua kali sepekan menjadi solusi memudahkan penanganan sampah di Bali. Hal ini menyusul aksi demo ratusan sopir truk sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kunci pertama yang memang akan sangat memudahkan penanganan sampah berikutnya," kata Santi saat ditemui di kantor PPLH Bali-Nusra, Kamis (16/4/2026).
Apresiasi Masyarakat Pilah Sampah
Santi juga menyinggung soal timbulan hasil dari sampah organik yang ada di TPST. Ia menyebut bahwa penanganannya sedang dalam pembatasan.
Ia mengapresiasi masyarakat yang juga sudah memilah sampah secara mandiri. Hal ini sinyal positif bahwa Bali sudah siap dalam penanganan dan pengelolaan sampah.
"Setiap kebijakan itu dilakukan atau diberlakukan, tentu akan dievaluasi, kemudian bersama-sama akan diperbaiki sehingga menemukan formula yang tepat gitu ya," jelasnya.
Kementerian dan pemerintah daerah juga akan membahas terkait jadwal pengiriman sampah organik di hari apa saja agar teratur. "Tidak alot ya, artinya mengalir saja masukan-masukan kan semua didengarkan oleh pemerintah. Kondisi-kondisi riil di lapangan apa tantangan-tantangannya di lapangan semua didengarkan," beber Santi.
"Tentu Pak Gubernur juga berkoordinasi dan Pak Menteri memonitoring," sambung dia.
Sampah Organik Dikirim Dua Kali Sepekan
Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) selaku jasa pengangkut sampah diperbolehkan mengirim sampah organik ke TPA Suwung sepekan dua kali. Hal itu merupakan hasil diskusi yang dilakukan bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali-Nusra, Renon, Denpasar, Kamis .
Sekretaris Forkom SSB, I Wayan Tedi, mengatakan bahwa diskusi yang berjalan selama dua jam terdapat perdebatan yang cukup alot.
"Kita akhirnya sepakat win win solution-nya adalah Pak Menteri mengizinkan kita selaku jasa angkut sampah swakelola untuk sampah organik baik sampah basah maupun sampah organik kering dua kali seminggu dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam," kata Tedi.
Tedi menyampaikan kesepakatan ini berlaku mulai besok, Jumat (17/4/2026).
Nantinya, Forkom SSB mengatur jadwal setiap hari apa mengirim sampah organik ke TPA Suwung.
"Ini yang bisa kita perjuangkan yang penting kita bisa kerja melayani masyarakat. Jadi kita tetap bersatu, ini bukan tentang kita tapi nama Bali di internasional karena sampah ada di mana-mana," jelas Tedi.
Geruduk Kantor Gubernur
Sebelumnya, ratusan truk sampah milik Forum SSB memadati Kantor Gubernur Bali yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Renon, Denpasar pada Kamis pagi.
Pantauan detikBali di lokasi, truk-truk mulai berdatangan sekitar pukul 10.32 Wita. Truk itu berjejer dari ujung barat depan kantor DPRD Bali hingga sisi timur depan Kantor Pengedalian Lingkungan Hidup Bali-Nusra.
"Hampir 300-an ada ini," kata salah satu massa aksi.
Massa yang memadati lokasi merupakan para pengangkut sampah yang protes atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan yang akan mereka sampaikan.
Minta Prabowo Turun Tangan
Massa aksi demo yang tergabung dalam Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) menyampaikan beberapa tuntutan saat demonstrasi di depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Bali-Nusra, Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026).
Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, menyampaikan tuntutan pertama adalah meminta TPA Suwung agar tetap dibuka tanpa pembatasan jenis sampah.
"Dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) beroperasi," kata Suarta saat menyampaikan orasinya.
Kedua, Suarta meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menangani polemik sampah di Bali. Jika tidak, ia mengancam para pengangkut sampah tidak akan mengangkut sampah masyarakat apapun jenisnya.
"Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka.. maka.. kami akan mogok massal mengangkut sampah," ucapnya diikuti sorak sorai seluruh massa.
Suarta mengatakan bahwa selama pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung, beberapa truk milik swakelola sempat ditolak saat mengirim organik ke TPST.
"Alasannya overload. Kami semua baik jasa pemungut sampah maupun warga masyarakat sudah mau mengikuti aturan dan arahan pemerintah untuk memilah-milah sampah, baik itu organik, nonorganik maupun residu," jelasnya.
(hsa/hsa)










































