Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mendorong masyarakat mengalirkan dana hasil penjualan bank sampah ke kas banjar. Nantinya, kas yang terkumpul dari penjualan sampah anorganik tersebut dapat digunakan untuk meringankan biaya upacara adat atau yadnya.
Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuti, menuturkan selama ini hasil penjualan sampah anorganik lebih banyak dinikmati oleh perorangan. Melalui program 'Yadnya Sampah', dia berujar, masyarakat Badung dapat memanfaatkan hasil dari bank sampah untuk kegiatan yadnya.
"Program Yadnya Sampah ini akan kami gerakkan di bank-bank sampah seluruh Kabupaten Badung," ujar Rai Warastuti, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini hasilnya banyak yang masuk ke kas perorangan, sekarang kami dorong agar bisa masuk ke kas banjar dan dimanfaatkan untuk kegiatan yadnya atau piodalan yang dilaksanakan enam bulan sekali. Saya pikir ini sangat meringankan masyarakat," imbuhnya.
Rai menuturkan sejumlah banjar telah menerapkan konsep serupa. Meski begitu, DLHK Badung tetap memberikan kebebasan kepada warga untuk memilih tujuan penyimpanan dana tersebut. Artinya, hasil penjualan sampah anorganik dibebaskan untuk masuk ke kas pribadi, kas Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), maupun kas banjar sesuai kesepakatan bersama.
"Saat ini sudah ada beberapa banjar yang melaksanakan dan kami tetap memberikan opsi kepada masyarakat. Namun jika digunakan untuk yadnya dan dikumpulkan bersama, tentu akan sangat membantu kebutuhan biaya upacara," beber Rai Warastuti.
Rai menerangkan peran DLHK Badung dalam program tersebut lebih dititikberatkan pada aspek komunikasi, informasi, serta edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga berencana menggelar lomba bank sampah untuk mengapresiasi banjar yang aktif melakukan pengelolaan lingkungan.
"Peran pemerintah adalah memberikan edukasi dan pendampingan dan ke depan bank sampah yang aktif akan kita lombakan. Sementara untuk pembeli atau penyerap hasil sampah, kami serahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya secara mandiri," jelasnya.
Jumlah bank sampah di Badung sendiri meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada 2025, sebanyak 98 banjar di Badung telah memiliki bank sampah aktif. Sementara pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 120 banjar.
"Yang terpenting adalah masyarakat sudah mulai memilah sampah dari sumbernya. Sampah organik diselesaikan di rumah, sampah anorganik dikumpulkan melalui bank sampah, sedangkan residu dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga sudah mulai kami fasilitasi pengelolaannya," ungkap Rai.
Volume sampah di Badung meningkat cukup signifikan pada hari-hari keagamaan tertentu seperti Purnama, Tilem, dan Kajeng Kliwon. Lonjakan tersebut didominasi oleh jenis sampah organik sisa kegiatan yadnya serta upacara persembahyangan masyarakat.
"Daripada dibuang menjadi sampah, lebih baik dipilah dan dikumpulkan karena masih memiliki nilai ekonomis. Ada yang sampai Rp 1,7 juta per orang dalam tiga sampai enam bulan, bahkan ada kas banjar yang terkumpul sampai puluhan juta rupiah dari hasil pengelolaan sampah," imbuhnya.
(iws/iws)










































