Sejumlah berita di Bali menjadi perhatian pembaca detikBali pekan ini, 3-8 Agustus 2026. Mulai dari Bandara Ngurah Rai diteror ancaman bom hingga Five Stars Club Bali tutup total pascapenggerebekan. Berikut rangkumannya.
Bandara Ngurah Rai Diteror Ancaman Bom
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menerima pesan elektronik berisi ancaman bom pada Minggu (2/8/2026) pukul 21.58 Wita. Namun, setelah dilakukan penelusuran, pesan tersebut dipastikan merupakan ancaman palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat kami sampaikan bahwa hari Minggu, 2 Agustus 2026 pada pukul 21.58 Wita, pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom," ujar Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (4/8/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, Komite Keamanan Bandara bersama instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Namun, hasilnya nihil.
"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara," katanya.
Sandi memastikan operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi bercandaan yang sensitif, sebab Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di Bandara," kata Sandi.
Sandi mengingatkan dengan tegas bahwa segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Gede Suka Artana, mengatakan pihak kepolisian kawasan Bandara masih melakukan penyelidikan terkait penyebaran informasi tersebut.
"Personel Satreskrim saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," imbuhnya.
Pemerintah Genjot Celukan Bawang Jadi Jalur Alternatif Jawa-Bali
Konferensi pers 2 WN India membawa ganja pasta di DJBC Bali-Nusra, Kuta, Badung, Jumat (7/8/2026). Foto: Fabiola Dianira/detikBali |
Pemerintah pusat mulai mematangkan Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, sebagai jalur alternatif penyeberangan Jawa-Bali untuk mengurai kepadatan di lintasan Ketapang-Gilimanuk saat musim mudik Lebaran maupun libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kesiapan pelabuhan tersebut ditinjau Asisten Deputi Konektivitas Maritim dan Udara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Balkis Kusumawati bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait, Kamis (6/8/2026). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.
Rombongan mengecek kesiapan infrastruktur pelabuhan, fasilitas operasional, akses jalan, hingga sarana pendukung. Turut hadir Kepala KSOP Kelas IV Celukan Bawang, jajaran PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Cabang Celukan Bawang, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), serta perwakilan Kementerian Perhubungan.
Balkis mengatakan pembukaan rute baru melalui Pelabuhan Celukan Bawang membutuhkan koordinasi lintas instansi. Kementerian Perhubungan, Pelindo, ASDP, kepolisian, hingga pemerintah daerah harus memastikan seluruh aspek telah siap sebelum layanan dioperasikan.
"Rute Celukan Bawang dipersiapkan sebagai alternatif untuk mengurai kepadatan di lintas Ketapang-Gilimanuk, terutama saat arus mudik Lebaran yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi maupun pada periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Menurut Balkis, pemerintah masih mematangkan berbagai kajian, mulai dari kesiapan infrastruktur pelabuhan, operasional di sisi darat dan laut, hingga pengaturan lalu lintas. Hasil peninjauan lapangan dan rapat koordinasi akan menjadi dasar penetapan langkah strategis sebelum rute tersebut dioperasikan.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Celukan Bawang Mochammad Imron mengatakan Pelindo siap mendukung pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai jalur alternatif penyeberangan Jawa-Bali.
"Pelindo siap berperan aktif dalam pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai bagian dari penguatan konektivitas Jawa-Bali. Kami terus memastikan kesiapan infrastruktur, fasilitas operasional, pelayanan, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik," kata Imron.
Imron menilai kesiapan pelabuhan tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik. Keselamatan pelayaran, kualitas pelayanan, serta sinergi antarinstansi juga menjadi faktor penting agar operasional berjalan optimal.
Pelindo berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, operator penyeberangan, dan pengelola pelabuhan dapat mempercepat realisasi Pelabuhan Celukan Bawang sebagai simpul baru konektivitas Jawa-Bali. Selain mengurangi kepadatan di lintasan Ketapang-Gilimanuk, rute tersebut juga diharapkan memperlancar distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali Utara.
2 WN India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 Miliar ke Bali
Konferensi pers 2 WN India membawa ganja pasta di DJBC Bali-Nusra, Kuta, Badung, Jumat (7/8/2026). Foto: Fabiola Dianira/detikBali |
Dua warga negara asing (WNA) asal India dibekuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Mereka kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja pasta senilai sekitar Rp 1,5 miliar di dalam koper.
Kepala Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes I Made Hendra Agustina menjelaskan kedua pelaku merupakan laki-laki dan perempuan berinisial AR (28) dan PC (31). Mereka diamankan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di terminal kedatangan internasional usai tiba dari Thailand menggunakan maskapai Scoot Air.
"Senin tanggal 3 Agustus 2026 telah diamankan dua orang yang berperan sebagai kurir dengan menggunakan maskapai Scoot Air dengan tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Thailand," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusra, Jumat (7/8/2026).
Hendra mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
"Kedua warga negara asing ini diidentifikasi dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Lalu oleh petugas dari Bea Cukai dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang ataupun koper yang dibawa oleh kedua pelaku," imbuhnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengatakan pelaku menyamarkan narkotika tersebut di dalam kotak-kotak mainan anak yang dimasukkan ke koper agar tampak seperti barang bawaan biasa.
"Motif yang digunakan oleh kedua pelaku dengan mengemas paket barang ini di dalam kotak-kotak kurang lebih ada 100 paket dibagi menjadi dalam 14 kemasan, lalu di packing ke dalam 2 koper yang dikemas seolah-olah menjadi barang bawaan pada umumnya," jelas Wawan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika golongan I jenis delta-9 THC atau ganja pasta dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram neto.
"Sebanyak 100 kemasan yang merupakan narkotika golongan 1 jenis delta-9 THC atau ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto dengan nilai barang mencapai Rp 1,5 miliar rupiah," imbuhnya.
Sebagai rincian, koper pertama berwarna cokelat merek SIX CARAT LIU KE LA berisi delapan kotak dengan total 62 padatan berwarna hijau kecokelatan yang diduga mengandung ganja. Barang tersebut memiliki berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram neto.
Sementara itu, koper kedua bermotif LV berwarna cokelat berisi enam kotak dengan total 38 padatan berwarna hijau kecokelatan yang juga diduga mengandung ganja. Berat barang tersebut mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram neto.
"Hasil penindakan ini telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.076 jiwa dari dampak buruk penggunaan narkotika dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 3,3 miliar," kata Wawan.
Setelah penindakan, kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyebut kedua WNA tersebut berperan sebagai kurir narkoba. Adapun jaringan peredaran, termasuk pihak penerima barang di Bali, masih dalam tahap pengembangan karena keduanya diketahui merupakan penumpang transit.
Kedua WNA tersebut dikenakan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta Pasal 610 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sehari Pascapenggerebekan, Five Stars Club Bali Tutup Total
Suasana Five Stars Club, Denpasar sehari pascapenggerebekan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2026). Foto: Putu Yonata/detikBali |
Five Stars Club di Jalan Mahendradatta, Denpasar, masih tutup total sehari setelah digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Garis polisi masih membentang di akses masuk kelab, sementara seluruh aktivitas di lokasi berhenti.
Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, suasana di lokasi tampak lengang. Lampu di dalam kelab padam dan tidak terlihat aktivitas seperti malam-malam biasanya.
Akses menuju kelab yang berada di lantai dua gedung juga ditutup. Garis polisi dipasang mulai dari tangga menuju lantai atas hingga pintu masuk kelab.
Sejumlah kendaraan masih terlihat terparkir di lokasi. Kendaraan tersebut merupakan milik beberapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 00.40 Wita. Operasi dipimpin tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 53 orang dari lokasi kejadian. Mereka berstatus sebagai tersangka dan saksi dalam kasus tersebut. Barang bukti narkoba juga turut diamankan meski belum dirinci jenisnya.
"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta.
Eko mengatakan para pihak yang diamankan masih menjalani proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkasnya.
(nor/nor)



