Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan masih banyak proyek real estate di Bali yang belum mengantongi izin dan tidak melapor kepada pemerintah daerah. Meski demikian, proyek-proyek tersebut sudah beroperasi.
Kondisi itu disampaikan Todotua karena tidak sebanding dengan data Kementerian Investasi yang menunjukkan capaian realisasi investasi sektor real estate di Bali hanya sebesar 1,64 persen sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS).
"Tetapi memang yang menjadi tantangannya sekarang ini adalah berbicara terhadap realisasi investasi PMA dan PMDN ini angkanya hanya 1,64 persen. Artinya PAD daerah ini sebenarnya tidak maksimal," ungkap Todotua dalam pemaparannya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (22/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai rendahnya capaian tersebut mengindikasikan masih banyak aktivitas usaha di sektor real estate yang belum tertib secara administrasi.
"Artinya banyak kegiatan-kegiatan usaha realisasi daripada real estate ini yang selama ini boleh dikatakan tidak terlapor atau berizin tapi sudah beroperasi," sambung dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi, Todotua menyebut terdapat 68.111 proyek real estate secara nasional atau sekitar 72,1 persen yang berlokasi di Bali. Sementara itu, jumlah proyek konsultan nasional mencapai 70.209 proyek atau sekitar 62,2 persen yang juga berada di Bali.
"Inilah yang memang kenapa kita hadir di sini memberikan backup provinsi Bali untuk Bali ke depannya PAD harus naik, perizinan harus tertib, pemanfaatan perizinan tepat sasaran dan lain-lain. Sehingga berbagai macam isu-isu bisa kita selesaikan," tandas Todotua.
(dpw/dpw)










































