Presiden Prabowo Subianto menyoroti nasib pengemudi ojek online (ojol) dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Ia menilai besaran potongan yang selama ini ditarik oleh perusahaan aplikator sekitar 20 persen tidak mencerminkan keadilan.
Dilansir detikFinance, Prabowo menegaskan tidak setuju dengan hal itu dan meminta agar potongan ojol dikurangi di bawah 10%. Ia berpandangan tidak adil jika perusahaan meraup untung besar, sementara ojol yang harus kerja keras di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menegaskan, keuntungan perusahaan tidak boleh timpang dibandingkan dengan jerih payah pengemudi di lapangan. Karena itu, pemerintah mendorong penyesuaian pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pekerja.
"Harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," sambung Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Beleid tersebut memuat sejumlah aturan, termasuk pemberian BPJS Kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja.
Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator dibagi dari sebelumnya 80%-20% menjadi 92%-8%.
Baca juga: Memburu 2 WNA Pembunuh Bule Belanda di Bali |
"Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutup Prabowo.
Baca selengkapnya di detikFinance
(nor/nor)










































