Hari Raya Nyepi 2026 yang diperingati sebagai Tahun Baru Saka 1948 akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Saat perayaan Nyepi setiap tahunnya, umat Hindu menjalankan empat pantangan utama yang dikenal sebagai Catur Brata Penyepian.
Dalam praktiknya, keempat pantangan ini tidak hanya dijalankan oleh umat Hindu, tetapi juga dihormati oleh seluruh masyarakat yang berada di Bali. Aturan tersebut berlaku selama 24 jam penuh, dimana seluruh aktivitas masyarakat harus dihentikan sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa saja aturan yang terdapat dalam Catur Brata Penyepian? Berikut empat pantangan utama yang perlu Anda ketahui. Yuk, simak penjelasan selengkapnya!
Apa yang Dimaksud Catur Brata Penyepian?
Catur Brata Penyepian telah mengakar kuat dalam tradisi serta kepercayaan umat Hindu. Dalam bahasa Sanskerta, kata "Catur" berarti empat, sedangkan "Brata" berarti prinsip atau aturan, dan "Penyepian" merujuk pada suasana yang tenang maupun sunyi.
Dengan begitu, secara harfiah, Catur Brata Penyepian merupakan sebuah prinsip atau aturan utama yang telah diwariskan secara turun-temurun dan wajib dijalankan oleh umat Hindu selama perayaan Hari Raya Nyepi.
Prinsip ini menjadi landasan utama dalam perayaan Nyepi yang sangat dihormati oleh umat Hindu. Pasalnya, Catur Brata Penyepian dijalankan sebagai upaya membersihkan diri dari berbagai energi negatif, sekaligus menjadi momen refleksi kehidupan serta menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam semesta.
Aturan Catur Brata Penyepian
Di dalam prinsip Catur Brata Penyepian mengatur empat pantangan utama yang harus diterapkan saat perayaan Nyepi dimulai. Adapun daftar pantangan tersebut meliputi:
Baca juga: Sejarah Awal Adanya Pawai Ogoh-ogoh di Bali |
1. Amati Geni: Pantangan menyalakan api atau lampu, yang dimaknai sebagai bentuk pengendalian diri sekaligus proses penyucian jiwa dari segala bentuk angkara murka.
2. Amati Karya: Pantangan melakukan berbagai aktivitas fisik yang tidak diperlukan, seperti bekerja dan kegiatan lainnya, guna memberi ruang untuk melakukan introspeksi dan pembenahan diri.
3. Amati Lelungan: Pantangan bepergian ke luar rumah guna memberi kesempatan untuk melakukan perenungan diri dan memusatkan pikiran dan rasa bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi atau Ista Dewata.
4. Amati Lelungan: Pantangan untuk menikmati hiburan yang bertujuan untuk bersenang-senang atau menuruti hawa nafsu.
Dengan memahami makna dan aturan dalam Catur Brata Penyepian, masyarakat dapat turut menaati sekaligus menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi. Semoga informasinya bermanfaat ya, detikers!
(nor/nor)










































