Sebuah postingan yang menarasikan seorang guru sekolah dasar (SD) dipolisikan oleh orang tua murid di Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Dalam narasi tersebut disebutkan, guru itu dilaporkan usai menasihati siswanya agar peduli terhadap sesama.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial dan juga diunggah oleh anak dari guru bersangkutan, seperti dilihat BeritaKlik, Selasa (27/1). Dari unggahan itu disebutkan, peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.
Saat itu, salah seorang murid terjatuh setelah sebelumnya meminta temannya untuk menggendong. Ketika terjatuh, murid tersebut tidak langsung mendapat pertolongan dari teman-temannya. Melihat kejadian itu, sang guru kemudian menasihati murid tersebut agar peduli terhadap sesama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, nasihat tersebut dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid di depan kelas. Meski telah dilakukan mediasi, orang tua murid justru melaporkan sang guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga ke Polres Tangsel, dengan tuduhan kekerasan verbal.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan adanya pelaporan dari orang tua murid tersebut. Laporan itu dibuat pada Desember 2025.
"Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember," kata Yudhi saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Yudhi menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang dilayangkan.
"Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu," jelasnya.
Yudhi juga belum memerinci secara detail duduk perkara kasus tersebut hingga berujung pelaporan. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.
"Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami," imbuhnya.
(dpw/dpw)










































