detikBali

Residivis di Mataram Kembali Ditangkap Usai Curi Ratusan Bungkus Rokok

Terpopuler Koleksi Pilihan

Residivis di Mataram Kembali Ditangkap Usai Curi Ratusan Bungkus Rokok


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Seorang residivis inisial MU alias Ulus kembali ditangkap polisi lantaran membobol toko dan curi ratusan bungkus rokok di Mataram, Rabu (28/1/2026). (Foto: Dok Polresta Mataram)
Seorang residivis inisial MU alias Ulus kembali ditangkap polisi lantaran membobol toko dan curi ratusan bungkus rokok di Mataram, Rabu (28/1/2026). (Foto: Dok Polresta Mataram)
Mataram -

Seorang residivis MU alias Ulus kini kembali berurusan dengan penegak hukum. Pria berusia 27 tahun itu kembali ditangkap polisi setelah membobol toko dan mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merk di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengungkapkan Ulus melakukan aksi pencurian di sebuah toko di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB. Ulus ditangkap di wilayah Punia, Kecamatan Mataram, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," ujar Dharma, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma menuturkan Ulus masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu harmonika. Menurutnya, korban mengetahui aksi pencurian itu saat hendak membuka toko. Kala itu, toko sudah dalam kondisi berantakan.

ADVERTISEMENT

"Selain rokok, uang tunai Rp 750 ribu di dalam laci juga hilang," kata Dharma.

"Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 9,5 juta," imbuhnya.

Selain menangkap Ulus, polisi juga menyita sejumlah rokok sisa hasil curian sebagai barang bukti. Termasuk alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil interogasi, Ulus mengaku pernah mencuri di Lingsar dan Kuripan, Lombok Barat, bersama rekannya.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya itu," pungkas Dharma.




(iws/iws)










Hide Ads