Polisi mengantongi jejak pelarian enam tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penculikan dan pembunuhan warga negara (WN) Ukraina di Bali. Para buronan disebut kabur bertahap hingga diduga melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari kejaran aparat.
Polda Bali mengungkap asal kewarganegaraan keenam tersangka tersebut berasal dari tiga negara, yakni Ukraina, Rusia, dan Kazakhstan. Sementara itu, satu orang lain yang diduga terlibat telah lebih dulu diamankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan berkewarganegaraan Nigeria.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan keenam buronan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melaksanakan koordinasi dengan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara diduga akhir dari para enam buronan tersebut," ujarnya di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).
Polisi mengungkap pola pelarian para tersangka yang meninggalkan Bali secara bertahap sebelum menuju luar negeri. Mereka berpencar untuk mempersulit pelacakan aparat.
"Mereka kabur dari Bali secara bertahap, ada yang dari Bali dan sebagainya untuk menuju luar negeri," ujarnya.
Dari hasil penelusuran data perlintasan, penyidik menemukan jejak perjalanan para tersangka yang sempat bergerak ke sejumlah wilayah di Indonesia sebelum diduga melarikan diri ke luar negeri.
"Dari data perlintasan itu terlihat, jadi ada yang waktu itu sampai ke Jakarta, kemudian kabur ke NTT, dan yang terakhir sudah kita amankan itu di NTB," jelasnya.
Adapun nama-nama keenam DPO tersebut yakni Nikolai Patrik asal Rusia, Dennys Halushko asal Ukraina, Vladislav Akhanov asal Kazakhstan, Vasyl Nemesh asal Ukraina, Sergei Moiseev asal Rusia, dan Roman Melnyk asal Ukraina.
Selain itu, polisi telah mengamankan Chukuebuka Gabriel, warga negara Nigeria, di wilayah Nusa Tenggara Barat pada Kamis (23/2/2026). Ia diduga berperan sebagai penyewa kendaraan yang digunakan oleh keenam tersangka dengan menggunakan tiga buah paspor palsu.
Menurut penyidik, mobil sewaan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting dalam pengungkapan kasus. Di dalam kendaraan ditemukan bercak darah yang profil DNAnya identik dengan korban.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan DNA memastikan potongan tubuh yang ditemukan di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Sukawati, merupakan milik WN Ukraina yang dilaporkan menjadi korban penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan.
Kepastian itu diperoleh setelah enam sampel tulang, termasuk gigi geraham, tulang paha, dan tulang iga, diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri dan dinyatakan cocok dengan DNA ibu korban serta bercak darah yang ditemukan di mobil Avanza hitam dan sebuah vila di Tabanan.
Kini, penyidik masih memburu enam tersangka yang berstatus DPO tersebut melalui kerja sama lintas negara dengan Interpol dan Divhubinter Polri.
Polisi belum membeberkan secara rinci lokasi keberadaan para buronan, namun memastikan proses pengejaran terus berlangsung secara intensif.
(dpw/dpw)










































