detikBali

17 Jeriken Solar yang Disita di Belu Hendak Diselundupkan ke Timor Leste

Terpopuler Koleksi Pilihan

17 Jeriken Solar yang Disita di Belu Hendak Diselundupkan ke Timor Leste


Yufengki Bria - detikBali

Polisi menyita 17 jeriken berisi solar subsidi di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Belu, NTT, Senin (27/4/2026) siang. (Dok. Polda NTT)
Polisi menyita 17 jeriken berisi solar subsidi di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Belu, NTT, Senin (27/4/2026) siang. (Dok. Polda NTT)
Kupang -

Polisi menyita sebanyak 17 jeriken solar dari sebuah rumah kosong di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Belasan ribu jeriken bahan bakar minyak (BBM) subsidi itu hendak diselundupkan ke Timor Leste.

"Itu rencananya mau dibawa ke Timor Leste," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat mengungkapkan pemilik BBM ilegal itu bernama Yosep Liunome (42) alias Ose. BBM itu rencananya diselundupkan secara ilegal melalui Dusun Haekesak, Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Menurut Rachmat, Ose sudah berulang kali melakukan penimbunan BBM subsidi untuk diselundupkan ke Timor Leste. Saat ini, Ose sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Belu.

ADVERTISEMENT

"Masih kami periksa dan kami masih berkoordinasi dengan ahli. Namun, semua barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami sita untuk kepentingan penyelidikan," jelas mantan Kapolsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, itu.

Disinggung terkait adanya jaringan besar yang membekingi penimbunan dan penyelundupan BBM tersebut, Rachmat menyebut tidak ada. Namun, ia menegaskan polisi terus menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain.

"Memang dia usaha sendiri dan sudah lama (lakukan penimbunan)," pungkas Rachmat.

Sebelumnya, polisi menyita 17 jeriken berukuran 35 liter berisi solar subsidi di sebuah rumah kosong Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Belu, pada Senin (27/4) siang. Polres Belu juga menangkap pria berinisial YL (42) yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula saat Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Polres Belu tengah melakukan pengawasan di lokasi. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengisian BBM di sebuah bangunan kosong.

Hasil penyelidikan di lokasi, petugas menemukan BBM disimpan dalam 17 jeriken dengan isi rata-rata sekitar 30 liter per. Petugas juga menyita satu truk kayu merah yang tidak dilengkapi nomor polisi maupun dokumen kendaraan. Truk tersebut diduga sengaja dirancang untuk menyimpan dan mengangkut BBM dalam jumlah besar.

"Pelakunya itu sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Belu," tutur Henry.




(iws/iws)










Hide Ads