detikBali

Polisi dan Casis Polri di Lombok Terseret Kasus Asusila-Penyebaran Foto Syur

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polisi dan Casis Polri di Lombok Terseret Kasus Asusila-Penyebaran Foto Syur


Abdurrasyid Efendi - detikBali

ilustrasi
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Edi Wahyono)
Mataram -

Dua polisi dan seorang calon siswa (Casis) Polri di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terseret kasus dugaan pemerkosaan hingga penyebaran foto bermuatan pornografi. Dua anggota polisi itu disebut bertugas di Satbrimob Polda NTB dan Bidang IT Polda NTB.

Kasus dugaan asusila dan penyebaran foto syur yang melibatkan dua anggota polisi serta Casis Polri ini diungkap oleh Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi. Menurut Joko, kasus pertama ditangani oleh Polresta Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pelakunya adalah oknum Brimob. Kemudian korbannya adalah seorang siswa di Lombok Barat," kata Joko, Senin (18/5/2026).

Joko mengungkapkan kasus tersebut diketahui setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima permintaan pendampingan psikolog untuk korban dari Polresta Mataram. Menurutnya, kasus tersebut terjadi pada 2025.

ADVERTISEMENT

"Ada permintaan pendampingan psikologi dari Polresta ke LPA," sebut Joko yang juga Ketua LPA Kota Mataram.

Joko mengatakan korban dan pelaku saat itu berstatus pacaran dan sempat berhubungan badan. Kasus persetubuhan ini dilaporkan keluarga korban dan ditindaklanjuti oleh Polresta Mataram.

"Itu kasusnya persetubuhan dengan anak. Siapapun yang melakukan persetubuhan dengan anak-anak, masuk persetubuhan anak," ungkap Joko.

"Polresta menindaklanjutinya dengan salah satunya meminta bantuan dari LPA untuk pemeriksaan psikologi korban," imbuhnya.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, Dharma enggan berkomentar banyak.

"Benar ada laporan itu. Kami masih menindaklanjuti laporan itu," ujar Dharma.

Kemudian, kasus kedua diduga melibatkan anggota Bidang IT Polda NTB dan ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB. Adapun, korban dalam kasus ini adalah seorang mahasiswi.

"Korban satu orang, mahasiswi. Sudah melapor," kata Joko Jumadi.

Kasus kedua ini diduga terjadi pada Februari 2026 di sebuah kos-kosan wilayah Ampenan, Kota Mataram. Joko menyebut pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban secara verbal.

Sebelum kasus tersebut dilaporkan, korban dan pelaku sempat dimediasi. Menurut Joko, korban sempat meminta agar pelaku menikahinya. Namun, korban membatalkan pernikahan itu lantaran pelaku ketahuan selingkuh dengan perempuan lain.

"Setelah kasus itu dia dilaporkan dugaan pemerkosaan atau TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," kata Joko.

Sementara itu, kasus ketiga melibatkan seorang Casis Polri yang dilaporkan terkait kasus dugaan penyebaran foto bermuatan asusila. Kasus ini ditangani Polres Lombok Tengah. "Dia (terduga pelaku) menyebarkan foto mantan pacaranya," ungkap Joko.

Joko menuturkan kasus ketiga ini terjadi pada tahun ini. Ia menyebut pelaku menyebarkan foto syur korban karena tidak terima setelah diputuskan.

"Tidak terima diputusin, terduga sebarluaskan foto mantan pacarnya. Foto vulgar, foto setengah badan," imbuhnya.

detikBali telah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, untuk mengonfirmasi kasus yang diduga melibatkan anggota polisi dan Casis Polri tersebut. Namun, Kholid belum merespons hingga berita ini ditayangkan.




(iws/iws)











Hide Ads