detikBali

Gelar Razia, Polresta Denpasar Sita 26 Motor Berknalpot Brong-Tak Pakai Pelat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Gelar Razia, Polresta Denpasar Sita 26 Motor Berknalpot Brong-Tak Pakai Pelat


Sui Suadnyana, Putu Yonata Udawananda - detikBali

Satlantas Polresta Denpasar menindak pelanggar lalu lintas saat razia di sepanjang Jalan Sunset Road hingga Jalan Bypass Ngurah Rai pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. (Dok. Polresta Denpasar)
Foto: Satlantas Polresta Denpasar menindak pelanggar lalu lintas saat razia di sepanjang Jalan Sunset Road hingga Jalan Bypass Ngurah Rai pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menggelar patroli balap liar dan razia knalpot motor, Sabtu (8/8/2026) malam. Hasilnya sebanyak 26 kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak memakai pelat disita petugas.

"Pelaksanaan giat patroli terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan Blue Light Patrol cegah aksi balap liar," ujar Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Mohammad Bhayangkara, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya penindakan dilakukan di sepanjang Jalan Sunset Road hingga Jalan Bypass Ngurah Rai, Dusun Suwung Kauh, Desa Pemogan, Denpasar. Patroli berlangsung sekitar lima jam sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 Wita hingga Minggu (9/8/2026) dini hari pukul 02.00 Wita.

Sebanyak 16 motor disita karena menggunakan knalpot brong. Sementara, sepuluh sisanya disita karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

ADVERTISEMENT

Bhayangkara menambahkan razia digelar sebagai upaya menjaga keamanan berlalu lintas di area tersebut, termasuk mencegah potensi adanya balap liar.

"Giat ini merupakan upaya Satlantas Polresta Denpasar untuk memberikan pelayanan, memberikan rasa aman mencegah terjadinya laka lantas, aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas," jelas Bhayangkara.



(iws/iws)









Hide Ads