Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2026 Tahap II kembali dibuka. LPDP juga kembali membuka jenis beasiswa Daerah Afirmasi.
Beasiswa afirmasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berasal dari wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Pada seleksi tahap I kemarin, ada sebanyak 370 mahasiswa dari daerah afirmasi.
Direktur Utama LPDP, Yon Arsal menyebut slot untuk penerima dari daerah afirmasi sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerima dari sisi afirmasi ini sangat besar, ini termasuk afirmasi ini daerah 3T, daerah Papua, kemudian yang difabel, semua ada di sana. Jadi kita juga memberikan prioritas kepada anak-anak terbaik bangsa yang misalnya daerah terpencil, daerah tertinggal, dan sebagainya, itu diberikan fasilitas terentu juga, dan kita berikan target tertentu," katanya dalam konferensi pers di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Memangnya, daerah mana saja yang termasuk Daerah Afirmasi Beasiswa LPDP? Berikut daftar lengkapnya:
Daftar Daerah Afirmasi LPDP 2026 Tahap II
Daerah afirmasi terdiri dari 127 kabupaten/kota dari 25 provinsi yang meliputi:
- 62 kabupaten di 15 provinsi berdasarkan Perpres No 63 Tahun 2020 tentang Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024
- Seluruh kabupaten/kota di 9 provinsi di Indonesia timur yang belum masuk Perpres No 63 Tahun 2020 (NTT, Maluku dan Malut, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya)
- 24 kabupaten/kota di 12 provinsi di luar Pulau Jawa yang terdapat pulau-pulau kecil terluar berdasarkan Keppres No 6 Tahun 2017
- 6 kabupaten dari 7 provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Aceh
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Simeulue
- Kota Sabang
Sumatera Utara
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Utara
Sumatera Barat
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Rawas Utara
Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Utara
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Kepulauan Anambas
- Kabupaten Natuna
- Kota Batam
Riau
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kepulauan Meranti
Lampung
- Kabupaten Pesisir Barat
- Kabupaten Lampung Barat
Bali
- Kabupaten Klungkung
Sulawesi Tengah
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Tojo Una-Una
- Kabupaten Toli-toli
Sulawesi Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Minahasa Utara
Kalimantan Timur
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Mahakam Ulu
Kalimantan Utara
- Kabupaten Nunukan
- Kabupaten Malinau
Kalimantan Barat
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Singgau
- Kabupaten Sintang
Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Lombok Utara
- Kabupaten Lombok Barat
Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Ende
- Kabupaten Flores Timur
- Kabupaten Manggarai
- Kabupaten Manggarai Barat
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kota Kupang
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Malaka
- Kabupaten Manggarai Timur
- Kabupaten Rote Ndao
- Kabupaten Sabu Raijua
- Kabupaten Sumba Barat
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
Provinsi Maluku
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kota Ambon
- Kota Tuai
- Kabupaten Buru Selatan
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Maluku Barat Daya
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kabupaten Seram Bagian Timur
Provinsi Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kabupaten Pulau Morotai
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Taliabu
Provinsi Papua Barat
- Kabupaten Fakfak
- Kabupaten Kaimana
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Kabupaten Teluk Wondama
Provinsi Papua
- Kabupaten Biak Numfor
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kabupaten Kepulauan Yapen
- Kabupaten Memberamo Raya
- Kabupaten Sarmi
- Kabupaten Supiori
- Kabupaten Waropen
- Kota Jayapura
Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Memberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Toikara
- Kabupaten Yakuhimo
- Kabupaten Yalimo
Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Merauke
Provinsi Papua Tengah
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Gogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Panial
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya
Provinsi Papua Barat Daya
- Kabupaten Maybrat
- Kabupaten Tambrauw
- Kabupaten Sorong Selatan
- Kabupaten Sorong
- Kabupaten Raja Ampat
- Kota Sorong.
Syarat Penerima Beasiswa LPDP 2026 Tahap II Afirmasi
Mengacu pada persyaratan seleksi tahap I, berikut syarat umum penerima Beasiswa LPDP Daerah Afirmasi:
Syarat Umum Kriteria Daerah Afirmasi
- Warga Negara Indonesia
- Sudah menyelesaikan D4, S1 atau S2
- Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri
- Jika sudah menyelesaikan S2 tidak bisa mendaftar S2 begitupun untuk S3
- Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau atasan jika sudah bekerja
- Memilih perguruan tinggi tujuan dan prodi sesuai ketentuan
- Menulis profil diri
- Menulis personal statement
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi
- Menulis proposal penelitian bagi pendaftar doktor.
Syarat Khusus Kriteria Afirmasi Putra Putri Papua
- Diperuntukkan putra-putri Papua daerah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
- Pendaftar magister berusia maksimal 47 tahun
- Pendaftar doktor berusia maksimal 50 tahun
- Memiliki surat penyataan yang ditandatangani oleh orang tuwa/wali/kepala adat/kepala lembaga/kepala desa setempat yang menyatakan bahwa pendaftar bermarga asli Papua, memiliki ibu kandung orang asli Papua, dan bapak kandung orang asli papua
- Tidak ada persyaratan minimal IPK
- Tidak ada persyaratan kemampuan bahasa.
Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2026 Tahap II
- Pendaftaran seleksi: 30 Juni - 31 Juli 2026
- Seleksi administrasi: 3-27 Agustus 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Agustus 2026
- Pengajuan sanggah: 29 Agustus - 1 September 2026
- Pengumuman hasil sanggah: 22 September 2026
- Seleksi bakat skolastik: 27 September - 4 Oktober 2026
- Seleksi substansi: 14 Oktober - 20 November 2026
- Pengumuman hasil seleksi substansi: 30 November 2026
- Periode perkuliahan: Januari 2027.
Tunggu apalagi, segera daftarkan diri kalian pada laman resmi https://lpdp.kemenkeu.go.id/.
(cyu/twu)











































