Apa Itu Swasembada Pangan yang Disebut Presiden Prabowo Sudah Dicapai RI?

ADVERTISEMENT

Apa Itu Swasembada Pangan yang Disebut Presiden Prabowo Sudah Dicapai RI?

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 07 Jan 2026 20:00 WIB
Apa Itu Swasembada Pangan yang Disebut Presiden Prabowo Sudah Dicapai RI?
Ilustrasi pertanian. Mengenal swasembada pangan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto telah dicapai Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bila Indonesia telah berhasil melakukan swasembada pangan di tahun 2025. Ia menyebut tercapainya swasembada ini adalah sejarah baik karena terwujud dalam waktu setahun lebih cepat dari target awal, yakni 4 tahun.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Rabu 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia," tuturnya dikutip dari detikNews.

Namun, sebenarnya apa sih swasembada pangan tersebut? Dirangkum detikEdu, berikut penjelasan selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Swasembada Pangan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), swasembada pangan terdiri dari dua kata. Kata pertama adalah swasembada yang berarti usaha mencukupi kebutuhan sendiri (kerap dikaitkan dengan beras dan sebagainya).

ADVERTISEMENT

Sedangkan kata kedua adalah pangan yang berarti makanan. Bila digabungkan, swasembada pangan berarti sebuah usaha Indonesia untuk mencukupi kebutuhan pangannya sendiri.

Dengan kata lain, ketika RI sudah berhasil swasembada pangan, kebutuhan pangan pokok rakyat sudah dipastikan tercukupi melalui produksi dalam negeri. Untuk itu, Indonesia tidak perlu lagi bergantung pada negara lain dalam hal impor pangan.

Tati Hariyati dalam bukunya berjudul Pengantar Ilmu Pertanian menjelaskan negara berperan sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara berkesinambungan. Ketersedian pangan berperan menjadi penentu kestabilan dan ketahanan suatu negara.

Swasembada pangan menjadi tolak ukur suksesnya suatu negara di bidang pertanian. Ketika swasembada pangan terjadi, ketersediaan dan cadangan pangan akan mencukupi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

Sejarah Singkat Swasembada Pangan di Indonesia

Dalam buku Swasembada Pangan karya Aswan Adi menjelaskan sejarah perkembangan swasembada pangan dimulai pada awal kemerdekaan hingga 1970-an. Kala itu, fokus kebijakan pangan di Indonesia adalah tersedianya pangan pokok, seperti beras.

Di era Orde baru, program swasembada beras menjadi kebijakan strategis nasional. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, globalisasi, dan dinamika pasar, program swasembada ikut bergeser.

Swasembada kini mengarah pada sistem pangan yang lebih tahan guncangan, bukan sekedar produksi besar. Jika Indonesia hanya fokus pada beras, Aswan menilai kekayaan pangan lokal, seperti sagu, singkong, jagung, dan sorgum bisa terabaikan.

Kebijakan terkini di Indonesia terkait swasembada pangan adalah menekankan percepatan. Percepatan dilakukan melalui penguatan produksi, distribusi, teknologi, dan integrasi kebijakan lintas sektor.

Swasembada Pangan vs Ketahanan Pangan

Swasembada pangan kerap dihubungkan dengan ketahanan pangan. Keduanya memang berhubungan, tetapi bukan suatu hal yang bisa dikatakan.

Aswan menyatakan, swasembada pangan adalah salah satu strategi atau syarat untuk mencapai ketahanan pangan nasional yang tangun. Jika suatu negara berhasil swasembada pangan, maka potensi adanya gangguan eksternal (masalah impor dan rantai pasok global) akan lebih kecil.

Satu hal yang menjadi catatan, swasembada tidak menjamin ketahanan pangan jika aspek akses mendapat pangan atau pun pemanfaatannya terabaikan.

Ruang Lingkup Swasembada Pangan

Ada lima ruang lingkup swasembada pangan dan ketahanan pangan, yakni:

1. Produksi Dalam Negeri

Berkaitan dengan lahan pertanian, perikanan, peternakan, dan kebun. Pemerintah perlu meningkatkan produktivitas melalui inovasi teknologi, benih unggul, irigasi, dan mekanisasi yang baik.

2. Distribusi dan Logistik

Memastikan hasil produksi sampai ke masyarakat dengan harga stabil. Diperlukan integrasi kebijakan pusat dan daerah.

3. Ketersediaan, Akses, dan Pemanfaatan

Termasuk dalam aspek gizi, keamanan pangan, dan keragaman pangan.

4. Kemandirian dan Kedaulatan Pangan

Selain swasembada, kedaulatan pangan menekankan hak masyarakat terhadap sistem pangan lokal, kontrol produksi, distribusi, dan konsumsi pangan sendiri. Kebijakan pangan nasional saat ini menekankan pada aspek kemandirian.

5. Sustainabilitas dan Resiliensi Sistem Pangan

Indonesia harus memastikan bisa menghadapi perubahan iklim, dinamika pasar global, gangguan rantai pasok, dan bencana alam.




(det/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads