Pendaftaran program antrian pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu termasuk penerima KJP Plus kembali dibuka sejak 21 Januari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi Jakarta.
Sama seperti sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menjadi mitra pembelian dan penyaluran sembako murah bersubsidi. Namun, ada perbedaan yang harus penerima manfaat pahami.
Pada 2026, Perumda Pasar Jaya membuka pendaftaran antrian pagi mulai pukul 07.00 WIB dan sore hari pada pukul 14.00-17.00 WIB. Selain penambahan slot pendaftaran, seluruh mekanisme antrian masih sama, yakni pendaftaran dilakukan H-1 pengambilan sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana cara daftar antrian pangan bersubsidi Pasar Jaya 2026? Dikutip dari laman resminya, Kamis (22/1/2026) berikut penjelasannya.
Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya
Daftar Antrian Pagi
Pendaftaran antrian pangan bersubsidi pagi dilakukan H-1 mulai pukul 07.00 WIB. Adapun langkah-langkahnya yaitu:
1. Buka laman Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya pada tautan https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
2. Registrasi tiket antrian dengan mengisi:
- Pilih wilayah pengambilan
- Pilih toko lokasi pengambilan
- Muncul status sisa kuota pada hari tersebut
- Isikan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
- Isikan nomor kartu ATM
- Isi tanggal lahir penerimaan manfaat
- Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
- Klik kotak pernyataan data sudah benar
- Klik Simpan
3. Pendaftaran registrasi selesai jika penerima manfaat mendapatkan tiket antrian. Unduh/tangkap layar/cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk mengambil sembako.
4. Jika tiket antrian hilang atau terhapus, penerima manfaat bisa mencetak ulang QR dengan memasukkan nomor Kartu KK/NIK/ATM dan klik "Cari", maka tiket akan muncul kembali.
Daftar Antrian Siang
Sama seperti pagi, pendaftaran antrian siang dilakukan secara daring mulai pukul 14.00-17.00 WIB. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi Jakarta menerangkan, pemberlakuan yang sama diberikan kepada sistem siang.
Oleh karena itu, penerima manfaat diharuskan mendaftar H-1 pengambilan sembako, dengan tahapan sebagai berikut:
- Buka https://ots.pasarjaya.co.id/
- Pilih wilayah administrasi pengambilan pada kotak Wilayah Pengambilan
- Pilih Lokasi Pengambilan
- Muncul status sisa kuota
- Isikan nomor Kartu Keluarga
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
- Isikan nomor kartu ATM
- Isi tanggal lahir penerima manfaat
- Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
- Isi kode OTS
- Klik kotak pernyataan data sudah benar
- Klik Simpan
Mekanisme Pembelian Pangan Bersubsidi
- Datang ke lokasi pembelian dengan membawa tiket antrian, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan KJP sesuai daftar yang didaftarkan.
- Cek dan pastikan saldo KJP mencukupi.
- Jangan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan sembako.
- Pengambilan barang dilakukan H+1 mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
- Verifikasi data oleh PIC gerai.
- Transaksi pembayaran.
- Pengambilan produk sesuai transaksi.
Harga Pangan Bersubsidi
- Beras: Rp 30 ribu per pack/5 kg
- Daging ayam: Rp 8 ribu per 1 ekor
- Daging sapi: Rp 35 ribu per 1 kg
- Susu: Rp 30 ribu per 1 karton (24 pcs @200ml)
- Ikan kembung: Rp 13 ribu per 1 kg
- Telur ayam: Rp 10 ribu per 1 tray
Demikianlah informasi tentang antrian pangan bersubsidi Pasar Jaya. Jangan lupa ikut antre ya detikers!
(det/twu)










































