Pendaftaran antrian KJP pada program Pangan Bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jakarta bisa dilakukan ke tiga mitra penyaluran. Tidak hanya Perumda Pasar Jaya, peserta KJP juga bisa membeli sembako murah di Gerai Food Station.
Food Station merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta yang salah satu tugasnya adalah distribusi stok pangan. Pendaftaran antrian KJP di Food Station dilakukan melalui tautan https://pmb.foodstation.co.id/.
Proses registrasi online dibuka setiap Minggu-Kamis pukul 16.00 WIB. Sedangkan pengambilan sembako subsidinya bisa dilakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari postingan Instagram resmi Food Station, yuk ketahui cara daftar antrian KJP dan ketentuan lainnya. Cek di sini ya!
Baca juga: Cara Ikut Antrian KJP Pangan Bersubsidi 2026 |
Cara Daftar Antrian KJP di Food Station
1. Bukan laman pendaftaran antrian KJP Food Station di tautan https://pmb.foodstation.co.id/.
2. Isi data diri dan kode CAPTCHA dengan lengkap dan benar.
3. Pilih produk yang ingin ditebus dan jam pengambilan.
4. Unduh QR code registrasi dan jangan sampai hilang.
5. Tunjukkan QR code yang telah diunduh ke petugas food station saat pengambilan sembako.
Jika QR code hilang tetapi detikers sudah terdaftar, langkah-langkah yang bisa dilalui adalah:
1. Bukan laman pendaftaran antrian KJP Food Station di tautan https://pmb.foodstation.co.id/.
2. Klik "Cetak Ulang QR".
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Klik "Cetak Ulang" untuk mendapatkan QR code.
Ketentuan Pengambilan Antrian KJP di Food Station
1. Pendaftaran antrean hanya berlaku untuk pengambilan di Gerai Pangan Bersubsidi Food Station.
2. Pendaftaran hanya dapat dilakukan Minggu-Kamis pukul 16.00 WIB.
3. Pengambilan produk bisa dilakukan H+1 setelah pendaftaran pada Senin-Jumat pukul 06.00-14.00 WIB.
4. Pendaftaran online hanya berlaku 1 orang untuk 1 kartu KJP per harinya.
5. Pengambilan sembako disertai dengan membawa kelengkapan dokumen, seperti barcode pendaftaran, KTP (asli), Kartu Keluarga dan kartu penerima manfaat yang didaftarkan daring.
6. Pastikan saldo di ATM KJP mencukupi untuk pembelian sembako.
Daftar Sembako yang Tersedia di Food Station
- Beras premium: Rp 30 ribu per 5 kg
- Daging sapi: Rp 35 ribu per 1 kg
- Telur ayam: Rp 10 ribu untuk 15 pcs/tray
- Susu UHT: Rp 30 ribu untuk 24 pcs/karton
- Daging ayam: Rp 8 ribu per 1 kg/ekor
- Ikan kembung: Rp 13 ribu per 1 kg
Informasi lain bisa mengunjungi Instagram resmi Food Station di @foodstation_jkt. Selain itu, penerima manfaat juga bisa menghubungi 0821-3700-1200 (WhatsApp).
Itulah penjelasan tentang antrean KJP di Food Station yang bisa jadi pilihan jika tak dapat kuota pada Perumda Pasar Jaya. Semoga bermanfaat!
(det/twu)










































