Ratusan belangkas atau kepiting tapal kuda dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Hewan purba laut berstatus dilindungi ini sebelumnya diamankan dari kasus perdagangan ilegal di wilayah pesisir Indonesia.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Yusli Wardiatno, menegaskan pelepasliaran satwa laut purba seperti belangkas tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia menekankan, setiap setiap tahapan konservasi harus menggunakan pendekatan ilmiah agar tidak menimbulkan gangguan ekologis baru di pesisir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konservasi Bukan Sekadar Melepas ke Laut
Menurut Prof Yusli, pelepasliaran belangkas merupakan bagian dari proses konservasi yang kompleks dan memerlukan kajian multidisipliner.
"Pelepasliaran belangkas bukan sekadar memindahkan satwa dari tempat penampungan ke laut, tetapi merupakan bagian dari proses konservasi yang harus mempertimbangkan aspek biologis, ekologis, dan teknis secara terpadu," ujarnya, dikutip dari laman IPB University.
Ia menjelaskan, kondisi fisik dan kesehatan individu menjadi kunci utama sebelum pelepasliaran. Satwa harus bebas dari luka dan stres fisiologis agar mampu beradaptasi kembali di alam.
Selain itu, ukuran tubuh serta fase hidup juga perlu diperhatikan. Keduanya menentukan peluang belangkas bertahan hidup setelah dilepaskan.
Prof Yusli juga menyoroti pentingnya pemilihan lokasi yang sesuai. Faktor seperti jenis substrat dasar laut, salinitas, kedalaman perairan, serta dinamika arus menjadi penentu keberhasilan adaptasi belangkas.
"Pelepasliaran idealnya dilakukan di habitat yang masih relatif baik dan minim gangguan manusia, agar belangkas dapat segera melakukan perilaku alaminya seperti mencari makan, bergerak secara lokal, dan-bagi individu dewasa-berpartisipasi dalam siklus reproduksi," tambahnya.
Perlu Kolaborasi dan Pemantauan Pascapelepasliaran
Keberhasilan konservasi belangkas, kata Prof. Yusli, tidak diukur dari banyaknya individu yang dilepas, tetapi dari kemampuan satwa tersebut untuk bertahan hidup dan menjalankan fungsi ekologisnya di alam.
Ia menegaskan, daya dukung ekosistem pesisir harus diperhitungkan agar pelepasliaran dalam jumlah besar tidak justru menimbulkan tekanan baru bagi organisme bentuk lain.
Selain proses pelepasan, tahapan pemantauan pascapelepasliaran juga penting dilakukan secara berkala. Pemantauan ini mencakup pengamatan populasi, kondisi habitat, hingga munculnya individu muda di alam sebagai indikator keberhasilan jangka panjang.
"Pemantauan pascapelepasliaran merupakan bagian integral dari konservasi. Kegiatan ini perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir," jelasnya.
Lebih jauh, Prof. Yusli menilai cara penanganan perdagangan ilegal belangkas harus disertai pendekatan jangka panjang berbasis riset dan edukasi publik.
"Masyarakat pesisir perlu diposisikan sebagai mitra konservasi. Dengan pemahaman yang baik tentang nilai ekologis dan status perlindungan belangkas, upaya pelestarian dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," tutupnya.
(rhr/twu)










































