Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Badan Bahasa Kemendikdasmen) ubah makna sawit dari tanaman atau tumbuhan menjadi pohon di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Dijelaskan bila entri sawit sudah tercatat di KBBI sejak Edisi I pada 1998. Sejak saat itu, sawit telah berkembang maknanya hingga KBBI Edisi VI pada 2023.
Awalnya, istilah sawit muncul dalam dua posisi. Hadir di entri gabungan "kelapa sawit" di bawah entri "kelapa" dan juga berdiri di entri induk yakni "sawit".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan Makna Sawit
Pada KBBI edisi awal (I dan II), "kelapa sawit" maupun "sawit" sama-sama memiliki sebuah definisi dengan genus yang berbeda. "Kelapa sawit" menggunakan genus kelapa, sedangkan "sawit" pakai genus palem.
Berlanjut ke KBBI III hingga V, definisi itu dilebur dan hanya dicantumkan pada entri "kelapa sawit". Pada waktu ini, makna entri "sawit" dirujuk silang ke entri "kelapa sawit".
Artinya, ketika detikers mencari sawit di masa KBBI III-V, pencarian tidak menampilkan definisi. Sistem akan menampilkan rujuk silang ke entri "kelapa sawit".
Perubahan kembali terjadi di KBBI VI (2023). Pada pembaruan KBBI VI, entri "sawit" kembali diberi definisi meskipun tetap memberikan rujuk silang ke entri "kelapa sawit".
Hal ini bisa terjadi karena kala itu, KBBI mendapat usulan dari Sawit Watch. Lembaga tersebut menilai bahwa "sawit" bukan jenis kelapa, sehingga memberikan definisi tersendiri merupakan langkah yang tepat.
"Sawit Watch menilai bahwa sawit adalah istilah yang lebih tepat karena sawit bukan jenis kelapa, sedangkan kelapa sawit merupakan istilah trivial (hal umum) yang berkembang dalam penggunaan umum," tulis Badan Bahasa.
Badan Bahasa kembali menegaskan bila perubahan pemberian definisi pada "sawit" di KBBI VI bertujuan untuk penataan struktur entri. Perubahan ini tidak mengubah substansi makna yang telah ada sejak KBBI edisi I-V.
Sawit Diubah Maknanya Jadi Pohon
Badan Bahasa ikut menjelaskan bagaimana sebuah entri atau kata diberikan definisi. Dalam ilmu leksikografi (ilmu penyusunan kamus), definisi disusun dengan pola genus praximus (kategori umum) lalu diikuti differentia specifica (ciri pembeda).
Genus berfungsi membantu pembaca untuk menangkap kategori umum dari suatu objek, sebelum memahami ciri yang lebih khusus. Pola ini kerap berada di awal definisi, baru kemudian diikuti ciri pembedanya.
Untuk dicatat, bila pemberian genus pada ilmu leksikografi tidaklah sama dengan genus dalam biologi. Untuk itu, pengertiannya tentu akan berbeda.
Pemberian makna "pohon" pada "sawit" menurut Badan Bahasa ternyata tidaklah baru terjadi. Definisi ini, sudah digunakan sejak KBBI Edisi IV (2008) sampai Edisi VI (2023).
Penggunaan genus ini telah terkonfirmasi pada rapat pemutakhiran KBBI September 2022 dan Juli 2023 oleh empat pakar botani dan taksonomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penggunaan Genus Pohon Pada Sawit
Pada rapat pemutakhiran KBBI bersama empat pakar botani dan taksonomi BRI, dibahas perbaikan entri botani. Hasilnya, ada empat genus yang disepakati untuk mengganti genus tumbuhan dan tanaman yang sebelumnya digunakan.
Keempat genus tersebut, yakni:
1. Liana: Tumbuhan merambat berkayu
2. Pohon: Tumbuhan tegak berkayu
3. Terna: Tumbuhan merambat atau tegak tidak berkayu
4. Perdu: Tumbuhan berumpun
Dari keempat genus yang ada, rapat menentukan sawit masuk dalam kategori pohon.
Badan Bahasa menyebut, bukan hanya KBBI yang menggunakan genus pohon pada sawit. Hal serupa juga dilakukan oleh kamus-kamus dunia, seperti Oxford English Dictionary (OED) dan sumber rujukan internasional lain, yakni Britannica dan Plants of The World Online.
Baca juga: Bisakah Sebuah Kata Dihapus dari KBBI? |
Cara Usul Perubahan Makna Sawit
KBBI menegaskan masyarakat bisa memberikan kritik dan usulan terkait makna sebuah entri. Masyarakat juga bisa melakukan perubahan makna pada sawit dengan cara:
1. Kunjungi laman KBBI pada tautan https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/.
2. Pastikan detikers terdaftar sebagai anggota sebelum mengajukan usulan.
3. Ketika kata yang ingin disuulkan di kolom pencarian.
4. Klik ikon ubah atau usulkan entri baru.
5. Isi semua data yang ada di kolom pengajuan ubah/usulkan entri baru dan tuliskan penjelasan mengenai usulan tersebut.
6. Setelah selesai, klik "usulkan"
Data usulan akan menjadi bahan pertimbangan untuk kosakata yang ada di KBBI. Namun, perubahan akan terjadi pada pemutakhiran KBBI terbaru nantinya.
Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali. Proses ini dilakukan dengan penyuntingan secara berjenjang, konsultasi pakar, dan partisipasi masyarakat.
Demikianlah penjelasan Badan Bahasa terkait perubahan makna sawit menjadi pohon. Semoga bermanfaat detikers!
(det/nwk)










































