Jadi Anggota Parlemen Iran Ternyata Harus S2 dan Minimal 30 Tahun

ADVERTISEMENT

Jadi Anggota Parlemen Iran Ternyata Harus S2 dan Minimal 30 Tahun

Novia Aisyah - detikEdu
Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB
Iranian lawmakers chant slogans in a debate on an urgent bill declaring the U.S. militarys command at the Pentagon in Washington and those acting on its behalf terrorists, subject to Iranian sanctions, in an open session of parliament, in Tehran,
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Jakarta -

Iran memiliki struktur pemerintahan yang dapat dikatakan berbeda dari banyak negara. Selain memiliki pemimpin tertinggi, negara ini juga memiliki presiden.

Di samping itu, masih ada beberapa institusi lain yang tercakup dalam pemerintahan Iran. Institusi-institusi yang termasuk dalam pemerintahan Iran di antaranya ada Majelis Ahli (Assembly of Experts), Dewan Penjaga (Guardian Council), Dewan Penegasan Kebijaksanaan (Expediency Discerment Council), dan Parlemen Iran (Islamic Consultative Assembly).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan-badan pemerintahan Iran tersebut diisi oleh para ahli di bidangnya. Sebagai contoh, Majelis ahli diisi oleh 80 anggota yang memiliki kepakaran dalam hukum Islam dan ijtihad, seperti dikutip dari Florida International University.

Demikian juga badan lain, khususnya Parlemen Iran yang ternyata memiliki persyaratan tinggi dari sisi pendidikan kandidat.

ADVERTISEMENT

Anggota Parlemen Iran Harus S2

Majelis Permusyawaratan Islam Iran (Parlemen Iran) berfungsi sebagai parlemen dan terdiri dari badan legislatif nasional unikameral.

Didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, unikameral adalah sistem lembaga perwakilan rakyat yang terdiri atas satu kamar atau satu badan legislatif.

Bersama dengan cabang eksekutif, Parlemen Iran dapat memperkenalkan undang-undang atau mengusulkan undang-undang baru. Namun demikian, kapasitas mereka untuk mengesahkan undang-undang dibatasi ketika Dewan Penjaga menganggapnya bertentangan atau berkonflik dengan konstitusi dan agama.

Parlemen Iran juga memberikan suara untuk menyetujui pengangkatan anggota kabinet presiden. Bersama dengan pemimpin tertinggi, parlemen juga dapat memberhentikan mereka dan memakzulkan presiden jika terbukti ada pelanggaran jabatan.

Dikutip dari NourNews, untuk menjadi anggota Parlemen Iran, seorang kandidat akan mendapat pengecekan kualifikasi selama 3 bulan. Pengecekan ini dilakukan oleh dewan pengawas dan disaring juga oleh Dewan Penjaga.

Kriteria kandidat di antaranya berusia minimal 30 tahun dan maksimal 75 tahun, bergelar master atau sederajat, berkewarganegaraan Iran, dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

Sejak 1979, Parlemen Iran dipimpinoleh enam ketua. Selama pemilihan parlemen 2024, Dewan Penjaga mendiskualifikasi sebagian besar kandidat moderat dan reformis. Sehingga, anggota konservatif dan garis keras dapat mengamankan 233 dari 290 kursi.




(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads