Salah seorang Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi (PRKKE), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Kismanto menyampaikan bahwa masalah sampah di Indonesia sebenarnya bisa selesai pada 2029.
Namun, prediksi tersebut harus beriringan dengan diterbitkannya peraturan presiden (perpres) pilah sampah atau peraturan daerah (perda) tentang pilih sampah.
"Menggerakkan seluruh ASN dan warga masyarakat untuk sukseskan pilah sampah. Membuat punishment bagi yang tidak melaksanakan pilah sampah, pada 2027 untuk masyarakat desa dan 2028 bagi ASN," katanya dilansir laman BRIN, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, masalah pengelolaan sampah ini memang sudah termasuk isu strategis.
"Masalah ini menyangkut ekosistem dari hulu dan hilir yang membutuhkan orkestrasi, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan. Sampah yang terkelola ternyata baru sekitar 24%, atau sekitar 37.000 ton. Sedangkan target RPJMN 2025-2029 disebutkan bahwa targetnya adalah 51,21% sampah perlu terkelola sehingga angka ini menunjukkan ya belum tercapai," katanya.
Langkah Lain Penyelesaian Masalah Sampah
Agus juga mengungkap upaya lain yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah sampah yakni dengan penggunaan lahan eks tambang/galian C. Gunanya untuk mengolah sampah organik basah dan menugaskan investor untuk mengolah sampah.
Agus berharap, perpres pilah sampah tersebut bisa segera diterbitkan pemerintah pada 2027. Menurutnya, pemerintah juga bisa mengenakan sanksi jika sebuah desa tidak memilah sampah.
"Pada 2028 implementasikan penegakan hukum, pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang desanya tidak 100% pilah sampah. Penundaan layanan BPJS dan layanan bansos lainnya bagi warga masyarakat yang desanya tidak melaksanakan pilah sampah," tegasnya.
Perlunya Pengolah Sampah Organik
Agus kemudian memperkenalkan teknologi pengolah sampah organik bernama Lahsamor. Fungsinya bukan untuk menghasilkan kompos, tetapi mengolah sampah organik.
"Mengapa namanya bukan Komposter? Karena hasil komposnya sedikit, dan fungsi alat ini bukan untuk hasilkan kompos, melainkan untuk olah sampah organik di rumah-rumah," jelasnya.
Lahsamor menurutnya memiliki sederet keunggulan yakni tidak bau, kemudahan saat mengeluarkan kompos, tidak menimbulkan maggot, dan memiliki durasi lama untuk penuh.
"Jika Lahsamor bau, maka biasanya isinya > 1 kg /hari. Hentikan pengisian sampai tidak bau, pindahkan Lahsamor ke tempat lebih panas atau lebih berangin. Setelah tidak bau, baru diisi kembali. Jika Lahsamor ada maggot, maka biasanya ada daging dan ikan yang masuk. Lahsamor tidak bisa memproses sampah daging terlalu banyak," tuturnya.
Yopi mendorong agar pemerintah daerah mulai melihat masalah sampah ini secara lebih serius. Edukasi, pembinaan, fasilitasi, dan penyediaan teknologi pengolahan perlu diupayakan.
Sembunyikan kutipan teks
"Teknologi sudah hadir, namun, hadirnya teknologi yang hebat tidak akan berdampak masif tanpa ada instrumen kebijakan yang mengorkestrasikannya. Kita patut belajar dari praktik baik yang sudah dilaksanakan di beberapa pemerintah daerah," katanya.
(cyu/twu)










































