Kasus perundungan kembali terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Kali ini, korban adalah anak berinisial MWP (7) yang menjadi korban perundungan hingga tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/6) itu terjadi saat banyak anak-anak tengah bermain di taman tersebut. Momen perundungan itu sampai terekam diCCTV sekitar taman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat korban sedang bermain bersama teman-temannya. Kemudian ada dua pelaku remaja yang tiba-tiba menggotong korban mendekat ke sebuah tiang listrik.
Setelah itu korban tersetrum dan tak sadarkan diri sementara dua pelaku langsung pergi. Kejadian itu membuat anak-anak lain mengerumuninya.
Mengatahui kejadian ini, GubernurDKI JakartaPramonoAnung menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada aksi perundungan di Jakarta. Para pelaku akan ditindak tegas.
"Jadi untuk pem-bully-an yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," kata Pramono dalam Antara dikutip Sabtu (13/6/2026).
Pramono juga menegaskan agar penerima KJP atau KJMU yang terbukti melakukan perundungan akan dikenai sanksi berupa pencabutan bantuan.
"Kalau bagi warga, misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegasnya.
Saat ini, Pramono telah meminta kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan dan Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyelidiki kasus perundungan tersebut.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku perundungan yakni ALR (17) dan RM (13).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan satu pelaku dewasa sudah ditahan. Sementara pelaku di bawah umur dikembalikan kepada orang tua namun tetap akan diproses.
"Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ujarnya dalam detikNews dikutip Sabtu (13/6/2026).
(nir/nah)











































