Sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 diumumkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin (22/6). Mereka terpilih dari total 228 calon paskibraka tingkat provinsi yang menjalani verifikasi tingkat pusat pada 15-19 2026.
Perwakilan 38 provinsi ini akan menjalani pemusatan pelatihan tingkat pusat dan dikukuhkan sebagai Paskibraka Tingkat Pusat, yang akan bertugas kenegaraan pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta.
Lantas, bagaimana dengan calon paskibraka tingkat provinsi yang belum lolos verifikasi tingkat pusat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Adhianti mengatakan, para calon paskibraka yang tidak bertugas di tingkat pusat dapat kembali ke tingkat provinsi.
"Bagi mereka yang tidak terpilih untuk bertugas di tingkat pusat, mereka kembali ke tingkat provinsi," kata Adhianti pada konferensi pers BPIP, dikutip dari kanal YouTube resminya, Senin (22/6/2026).
"Jadi dipersilakan untuk pemerintah daerah segera melakukan penetapan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ucapnya.
Adhianti mengatakan, para calon paskibraka tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga akan menjalani pemusatan pelatihan di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.
"Mereka yang masuk ke tingkat provinsi dan kabupaten kota, tentu saja akan mengikuti pemusatan diklat di provinsi dan kabupaten/kota," sambungnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada kesempatan yang sama menjelaskan, para calon paskibraka tingkat pusat terpilih dari total 119.441 pendaftar.
Para pendaftar calon paskibraka semula menjalani rangkaian seleksi tingkat kabupaten/kota, antara lain seleksi intelejensia umum, kesamaptaan, baris berbaris, pembinaan ideologi Pancasila, hingga seleksi kepribadian.
Peserta terbaik seleksi tingkat kabupaten/kota kemudian menjalani seleksi tingkat provinsi. Pada tahap ini, setiap provinsi kemudian menetapkan 3 pasang calon paskibraka putra dan putri terbaik untuk menjalani verifikasi tingkat pusat, yang meliputi verifikasi aspek-aspek kepribadian, parade dan baris berbaris, dan kesehatan.
"Verifikasi ini merupakan tahapan akhir untuk memastikan bahwa calon paskibraka yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan terbaik untuk melaksanakan tugas negara," katanya.
Kemudian, dipilih 1 pasang terbaik untuk melaju ke pemusatan pelatihan pusat. Dengan demikian, masih ada 2 pasang calon paskibraka lain yang dapat ditetapkan untuk bertugas di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
(twu/nah)











































