Pakar Ekonomi Pembangunan Wilayah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Dessy Rachmawatie, M Si, menyoroti upah minimum di DI Yogyakarta yang tergolong rendah. Ia menyebut, upah minimum di DIY masih jauh di bawah Jakarta dan kota-kota lain.
"UMK (Upah Minimum Kota) Yogyakarta yang tertinggi di DIY saja masih sangat jauh di bawah Jakarta, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya. Padahal, jika dilihat dari sisi biaya hidup, pengeluaran masyarakat relatif hampir sama dengan kota-kota tersebut," ucapnya dalam laman resmi UMY, dikutip Jumat, (30/1/2026).
Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 442 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2026, UMP DIY Tahun 2026 hanya Rp 2.417.495. Angka ini tak sampai setengah dari UMP Jakarta yang mencapai Rp 5.729.876.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk UMK 2026 di DIY, berikut ketentuannya menurut Keputusan Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026:
- Kota Yogyakarta: Rp 2.827.593
- Kabupaten Sleman: Rp 2.624.387
- Kabupaten Bantul: Rp 2.509.001
- Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.504.520
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.468.378
Angka tertinggi yakni UMK Yogyakarta yang mencapai Rp 2,8 juta, masih jauh di bawah UMK Semarang dengan Rp 3,7 juta dan UMK Bandung dengan Rp 4,7 juta.
Dessy menilai, ketimpangan upah minimum menjadi persoalan serius. Hal ini terutama ketika dikaitkan dengan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, ada juga kalangan mahasiswa dan lulusan kampus yang hidup di Yogyakarta.
Menurut Survei Biaya Hidup Mahasiswa (SBHM) tahun 2024 oleh peneliti UPN Veteran Yogyakarta, menunjukkan bahwa pengeluaran mahasiswa di Yogyakarta rata-rata mencapai Rp 2.966.514,00 per bulan. Angka ini jauh lebih besar dari UMK Yogyakarta pada 2024 sebesar Rp 2.492.997.
Tiga pengeluaran terbesar mahasiswa-mahasiswa di Yogyakarta yaitu makan dan minum (26%), gaya hidup (23%), dan kos/pondokan (22%).
Upah Minimum Masih Rendah-Kesejahteraan Buruh Perlu Ditingkatkan
Dessy berpendapat, pemerintah daerah di DIY perlu mengevaluasi secara menyeluruh terkait penetapan upah minimum. Menurutnya, upah minimum tidak hanya didasarkan pada pertimbangan daya tahan usaha, melainkan harus terintegrasi dengan keadaan biaya hidup masyarakat.
"Kebijakan upah minimum selama ini lebih banyak mempertimbangkan faktor makro seperti daya tahan usaha dan iklim investasi. Namun faktanya, biaya hidup di Yogyakarta sudah tinggi, sementara upah minimum masih rendah. Artinya, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar lebih selaras dengan kondisi riil masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dosen di Fisipol dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr Hempri Suyatna, S Sos, M Si, pernah menyampaikan bahwa upah minimum di Yogyakarta yang lebih tinggi, bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Jika pun sulit naik, ia menekankan bahwa kesejahteraan buruh di Yogyakarta harus dijamin.
"Kalau memang UMR sulit naik akan tetapi aspek-aspek jaminan sosial ke buruh harus diperhatikan sehingga tetap memberikan rasa nyaman bagi mereka," katanya, seperti dikutip dari arsip detikEdu.
Meski Yogyakarta bukan kota industri, Hempri menilai standarisasi kesejahteraan buruh tetap harus ditingkatkan. Misalnya dalam hal jaminan sosial dan kesehatan.
"Seperti BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, dan mungkin jaminan-jaminan sosial sesuai kemampuan perusahaan," imbuhnya.
Tantangan Lapangan Kerja di Yogyakarta
Dessy mengungkapkan bahwa penetapan upah minimum yang layak berkaitan dengan erat dengan sektor perekonomian di Yogyakarta. Sektor tersebut didominasi oleh jasa, pariwisata, dan pendidikan.
Sayangnya, sektor-sektor tersebut menyerap banyak tenaga kerja tapi sebagian besar dalam sektor informal atau semiformal.
"Sebagian besar (sektor yang menyerap banyak tenaga kerja) berada di sektor informal atau semiformal dengan tingkat upah yang relatif rendah serta perlindungan kerja yang minim," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, banyak pekerja kesulitan mendapatkan upah yang layak. Lalu ketika biaya hidup terus meningkat, pekerja sektor informal menjadi kelompok yang paling rentan.
"Yogyakarta adalah kota tujuan. Banyak pendatang datang dengan harapan memperoleh pendidikan atau pekerjaan yang lebih baik. Namun, pada kenyataannya tidak semuanya dapat terserap ke dalam sektor formal," tambahnya.
Dessy berharap pemerintah Yogyakarta mampu memastikan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pendidikan dan pariwisata, tetapi juga sebagai kota yang mampu menjamin kelayakan hidup warganya secara ekonomi.
"Pemerintah DIY perlu mulai memikirkan pembangunan ekonomi yang tidak hanya ramah investasi dan wisata, tetapi juga mampu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan warganya," pungkasnya.
(faz/nwk)










































