Kampus-kampus kini sudah banyak yang beradaptasi dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. AI digunakan untuk menunjang pembelajaran mahasiswa maupun membantu pencarian data untuk riset.
Di samping kegunaannya tersebut, AI ternyata juga digunakan untuk melakukan kecurangan. Kasus peningkatan plagiarisme semakin meningkat akibat munculnya AI.
Dampak kecurangan ini dapat berpengaruh secara signifikan terhadap posisi kampus. Sebagaimana dituturkan oleh Simona Bizzozero, Direktur Quacquarelli Symonds (QS), sebuah lembaga pemeringkatan kampus yang terkenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejarah menunjukkan bahwa kerusakan reputasi yang berkelanjutan, mulai dari kegagalan tata kelola hingga pelanggaran akademik," kata Bizzozero, dikutip dari The Korea Times, Sabtu (17/1/2026).
Cara Kampus Kelola AI Jadi Penilaian
Perusahaan yang setiap tahunnya mengeluarkan daftar peringkat kampus di dunia tersebut semakin mempertimbangkan cara universitas mengelola AI sebagai penilaian.
"Pesatnya penyebaran AI generatif telah mendorong keterlibatan yang lebih mendalam dengan universitas, pembuat kebijakan, dan pemberi kerja terkait isu-isu mulai dari desain penilaian hingga integritas akademik dan tata kelola," kata Bizzozero.
Walaupun tata kelola AI belum dijadikan indikator utama dalam penilaian kampus, Bizzozero menyebut aspek ini sangat penting dalam hal riset. Saat ini, QS telah mengembangkan AI Capacity Framework.
Alat tersebut berbasiskan pada open source. Fungsinya untuk membantu institusi mengevaluasi kesiapan kampus dalam menerapkan AI, menjalankan etika AI, dan bertanggung jawab terhadap hasilnya.
Kasus Pelanggaran Akibat AI Makin Banyak
Kasus besar terkait pelanggaran akademik akibat pernah terjadi di beberapa universitas Korea Selatan. Misalnya di Universitas Yonsei, terjadi kasus manipulasi foto pelatihan klinis oleh mahasiswa kedokteran.
Bahkan jumlahnya cukup banyak yakni 34 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Yonsei melakukan kecurangan serupa. Padahal, kampus tersebut telah mengantongi pedoman etika AI.
Selain itu, ada sebanyak 194 mahasiswa yang melakukan AI dalam ujian tengah semester. Pihak Universitas Yonsei pun merespons dengan manargetkan pembaruan etika AI.
Di Indonesia, tak sedikit juga pelanggaran terkait AI di kampus, meski tidak langsung berkaitan dengan proses riset atau tugas mahasiswa. Misalnya yang pernah terjadi di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.
Seorang mahasiswa bernama Chiko Radityatama Agung Putra membuat foto tak senonoh dan berbau seksual menggunakan AI. Ia kini telah dikeluarkan dari kampus tersebut.
Bagaimana menurut detikers, seperti apakah pedoman AI yang harus dikeluarkan kampus untuk mencegah pelanggaran dan kecurangan?
(cyu/pal)










































