Jalur akademik bukan satu-satunya pendidikan tinggi yang dapat ditempuh di Indonesia. Selain itu, terdapat pendidikan vokasi dan profesi dengan tujuan dan proporsi yang berbeda dari pendidikan akademik.
Supaya detikers tidak salah memilih jalur pendidikan tinggi, sebaiknya kenali dulu perbedaan dari pendidikan akademik, vokasi dan juga profesi.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur sebuah perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan vokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi lulusan SMA atau sederajat, pilihan pendidikan tinggi umumnya mengerucut pada dua jalur utama, yakni akademik dan vokasi, sebelum nantinya dapat melanjutkan ke jenjang profesi.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan dari pendidikan akademik, vokasi dan juga profesi?
Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi, dan Profesi
Apa Itu Pendidikan Akademik?
Pendidikan akademik adalah jalur pendidikan tinggi yang berfokus pada kemampuan pengembangan ilmu pengetahuan, teori, serta penelitian. Pendidikan ini mengarah kepada pendalaman suatu ilmu pengetahuan, teknologi dan seni tertentu.
Jalur ini lebih mengedepankan teori dibanding praktik. Perbandingan bobot teori dan praktik pada pendidikan akademik sekitar 60% teori dan 40% praktik. Gelar yang diperoleh dari pendidikan akademik diantaranya, Sarjana untuk program S1, Magister atau Master untuk program S2, Doktor untuk program S3.
Tujuan pendidikan akademik adalah melahirkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, serta melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Output dari jalur pendidikan tinggi ini untuk mencetak para ilmuwan, akademisi, peneliti, dosen, serta para ahli di bidang tertentu.
Apa Itu Pendidikan Vokasi?
Pendidikan vokasi adalah jalur pendidikan tinggi yang mengedepankan praktik dan fokus mengembangkan keterampilan. Pendidikan ini mempersiapkan peserta didiknya untuk memiliki keahlian teknis yang dapat diterapkan langsung di dunia kerja.
Proses pendidikan vokasi menerapkan 60% praktik dan 40% teori, sehingga lulusannya lebih diminati oleh dunia kerja. Sebab skill yang dimiliki sudah terlatih, karena masa magang pada pendidikan tinggi ini relatif lebih lama (6-12 bulan) dibanding pendidikan akademik.
Program dalam jalur pendidikan vokasi meliputi: Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV (D4).
Sedangkan gelar yang diperoleh setelah lulus adalah sebagai berikut: Ahli Pratama (AP), Ahli Muda (A.Ma), Ahli Madya (A.Md) dan Sarjana Terapan (S.Tr). Output dari jalur pendidikan ini menghasilkan tenaga kerja terampil seperti teknisi, operator, hingga praktisi medis tingkat menengah.
Pendidikan Profesi
Pendidikan profesi adalah pendidikan lanjutan guna menyiapkan individu menjadi seorang profesional di bidangnya. Pendidikan ini hanya bisa ditempuh bagi lulusan sarjana atau vokasi yang ingin mendapatkan gelar keahlian/profesi khusus. Di Indonesia standar gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi terkait.
Tujuan pendidikan profesi adalah menghasilkan tenaga profesional, yang memenuhi syarat untuk bekerja di bidangnya. Outputnya sudah jelas, yaitu seorang profesional dengan lisensi atau sertifikasi terkait.
Lulusan pendidikan profesi akan menyandang gelar sesuai dengan profesinya masing-masing. Seperti, akuntan (Ak.), Konsultan Pajak (BKP), Apoteker (Apt.), dokter (dr.), dokter gigi (drg.), dokter hewan (drh.), perawat (Ners.), psikologi (Psi.), fisioterapi (Physo.), insinyur (Ir.), pekerja sosial (Peksos.), guru (Gr.).
Jadi setiap jalur pendidikan tinggi memiliki fokusnya masing-masing. Jika ingin langsung bekerja dengan kemampuan teknis, disarankan mengambil vokasi. Apabila ingin memperdalam teori dan mengembangkan ilmu pengetahuan terlebih dahulu, lebih baik memilih jalur akademik. Sementara pendidikan profesi dapat ditempuh untuk menyandang gelar profesional.
(sls/pal)











































