Nama Elfiany Syafruddin muncul dalam beberapa riset pada akun Google Scholar Rifaldy Fajar dengan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB). Terbaru, Elfiany Syafruddin diketahui merupakan ibu kandung dari Rifaldy Fajar yang terseret dalam kasus dugaan riset palsu.
Sebelumnya, UMB telah melayangkan somasi terbuka setelah menemukan nama institusinya tercantum dalam sejumlah abstrak konferensi internasional dan pengajuan travel grant tanpa izin. Dalam pertemuan tatap muka yang digelar Jumat (29/5/2026), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB mengungkapkan bahwa Elfiany mengonfirmasi nama yang tercantum dalam berbagai dokumen akademik yang viral adalah miliknya.
Namun, Elfiany menyatakan tidak pernah mendaftar maupun menyetujui pencantuman afiliasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilakukan Tanpa Sepengetahuan Elfiany
Menurut laporan tersebut, Elfiany menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya pencatatan afiliasi UMB dalam berbagai abstrak konferensi internasional maupun pengajuan travel grant yang menggunakan namanya.
"Beliau sama sekali tidak tahu-menahu, tidak pernah mendaftar, maupun menyetujui pencatatan afiliasi tersebut," tulis LPPM UMB dalam laporan hasil klarifikasi, dikutip dari laman Instagram @lp2m_umbulukumba, Sabtu (30/5/2026).
UMB juga menyebut Elfiany mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya oleh anak kandungnya, Rifaldy Fajar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan pencatutan identitas akademik tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.
LPPM UMB juga menyebut Rifaldy, melalui ibunya, mengklaim telah membatalkan seluruh keikutsertaan pada agenda internasional yang menggunakan nama Elfiany dan afiliasi UMB, termasuk salah satunya pada kegiatan 14th World Congress for Hair Research yang dijadwalkan berlangsung di Seoul, Korea Selatan, pada 28-31 Mei 2026.
UMB Minta Seluruh Abstrak Ditarik
Meski mengapresiasi sikap kooperatif Elfiany dalam proses klarifikasi, UMB menyatakan tetap mempertahankan tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan melalui somasi terbuka.
Dalam laporannya, UMB mewajibkan Rifaldy Fajar untuk menarik kembali dan menghapus seluruh abstrak maupun pengajuan travel grant pada periode 2024 hingga 2025 yang mencantumkan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa izin.
"Kami mewajibkan Saudara Rifaldy Fajar untuk bertanggung jawab penuh dengan menarik kembali (retract) dan menghapus seluruh jejak abstrak maupun travel grant dari tahun 2024 hingga 2025 yang telah secara ilegal mencatut nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba," tulis LPPM UMB.
Menurut keterangan Kepala LPPM UMB, Rifaldy berjanji akan datang ke Bulukumba untuk memberikan klarifikasi resmi dan mempertanggungjawabkan persoalan tersebut. UMB menyatakan akan menunggu kedatangan Rifaldy untuk memberikan klarifikasi secara tatap muka kepada institusi.
Apabila Rifaldy tidak memenuhi janjinya, tidak hadir memberikan klarifikasi, atau tidak melakukan penarikan abstrak sesuai tuntutan kampus, UMB menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
"Apabila Saudara Rifaldy Fajar mengingkari janjinya, gagal hadir, atau tidak melakukan penarikan (retraction) abstrak sesuai tuntutan kami, maka LPPM UMB tidak akan ragu untuk segera mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus pemalsuan serta pencemaran nama baik ini ke pihak kepolisian," tulis LPPM UMB pada laporan hasil klarifikasi.
UMB menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga persoalan pencatutan afiliasi yang menyeret nama institusi dapat diselesaikan.
Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di BeritaKlik.
(rhr/faz)










































