Komisi X DPR Soroti Camaba Gagal Dapat KIP Kuliah, Berimbas Batal Masuk Kampus

ADVERTISEMENT

Komisi X DPR Soroti Camaba Gagal Dapat KIP Kuliah, Berimbas Batal Masuk Kampus

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 04 Jun 2026 13:30 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: DPR
Jakarta -

Komisi X DPR menyoroti sejumlah isu pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sejumlah syarat hingga mekanisme KIP Kuliah saat ini dinilai membuat calon mahasiswa baru (camaba) yang sudah diterima di perguruan tinggi tujuan batal kuliah.

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, mengatakan penggunaan desil untuk menentukan prioritas penerima KIP Kuliah bermasalah lantaran desil bersifat dinamis dan diperbarui oleh Badan Pusat Statistik setiap 3 bulan.

Ia mencontohkan, jika desil seorang calon mahasiswa naik dari 4 ke 5 kendati masih membutuhkan bantuan pendidikan, ia berisiko kehilangan kesempatan melanjutkan studi ke pendidikan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus dikomunikasikan baik dengan BPS, dengan Kementerian Sosial," kata Ledia pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Jakarta, Selasa (2/6/2026), disiarkan di YouTube TVR Parlemen, dikutip Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

Kendala SKTM

Ia mengungkapkan, pendaftar perguruan tinggi juga terkendala untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari daerahnya masing-masing. SKTM merupakan salah satu bukti kondisi miskin/rentan miskin bagi pendaftar KIP Kuliah yang lolos seleksi masuk PTN atau PTS, termasuk jika sudah terdata pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun belum.

SKTM dikeluarkan oleh pemerintah tingkat desa/kelurahan, dilampirkan beserta dokumen lainnya seperti foto rumah dan rekening listrik. Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.

"Lagi-lagi banyak daerah yang tidak mau mengeluarkan. Karena ini sesungguhnya bukan mau minta bansos, tapi ini adalah orang yang punya kesempatan untuk-sudah-apalagi yang UTBK-nya sudah diterima-yang sudah diterima, tapi dia terkendala oleh desil, meskipun secara kondisi keuangannya, secara kondisi ekonomi, tidak," ucapnya.

Bukti Foto Rumah

Ledia menambahkan, bukti penunjang seperti foto rumah perlu dicermati lagi lantaran kondisi miskin di wilayah urban dan pedesaan berbeda. Terlebih, pemerintah daerah kini turut mendorong semenisasi lantai rumah.

"Mohon juga dipertimbangkan relaksasinya seperti apa. Kasihan anak-anak pandai ini, anak-anak ini kehilangan kesempatan gara-gara desil," ujarnya.

Minta Jemput Bola

Anggota Komisi X DPR Reni Astuti menilai, Kemdiktisaintek perlu menyampaikan pada PTN agar 'jemput bola' dan mencari tahu adanya calon mahasiswa baru yang tidak daftar ulang karena terkendala biaya. Ia mengatakan, kendala ini salah satunya muncul karena desil camaba bersangkutan termasuk tinggi, kendati kondisi ekonominya rendah.

"Sehingga tidak bisa, kemudian PTN menganggap bahwa 'Oh dia mungkin lagi mencoba jalur lain'. Tapi kalau problemnya ekonomi, maka kita harus sangat-sangat melindungi," ujarnya.

Soal Kendala KIP Kuliah

Dalam paparan Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kemdiktisaintek pada kesempatan yang sama dirinci, sejumlah kendala KIP Kuliah antara lain adanya sebagian calon mahasiswa yang belum terdata dalam DTSEN. Di samping itu, ada ketidaksesuaian antara desil DTSEN dengan kondisi faktual di lapangan.

Atas kendala ini, Kemdiktisaintek mengimbau calon mahasiswa untuk mengajukan peninjauan ulang ke kelurahan atau dinas sosial setempat.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, pihaknya juga menghimpun beasiswa dari swasta dan lainnya untuk merespons isu perubahan desil calon mahasiswa baru yang sudah diterima di PTN.

"Memang dia tidak masuk desil 1-4, tetapi desil 5, misalnya, jumlah anaknya banyak. nah ini kan juga sebenarnya tidak mampu. Nah kita sudah koordinasi terus dengan pimpinan perguruan tinggi, memastikan hal-hal tersebut tidak boleh berhenti, gitu. Jadi kita akan carikan beasiswa," ucapnya.

"Dan (dari) alumni, dan sebagainya, sebenarnya juga cukup banyak, kami sangat mengapresiasi. Juga mungkin dorongan dari Bapak-Ibu di Komisi X yang mengingatkan kampus untuk tidak meninggalkan adik-adik itu," sambung Brian.

Brian mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat edaran pada perguruan tinggi terkait perhatian kepada bantuan pendidikan bagi calon mahasiswa dengan keterbatasan finansial.

"Kami akan membuat edaran lagi, Ibu, untuk memastikan ini bisa berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Brian mengatakan, pihaknya juga tengah memastikan agar kuota KIP Kuliah tidak turun.

"KIP Kuliah kita tetap jumlahnya tahun ini, 200.000 kita sudah inikan, ajukan sebagian anggaran kita di ABT," ujarnya.

"Kemarin juga kita sudah melakukan rapat-rapat maraton dengan Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Sesneg untuk memastikan agar kuota KIP ini tidak turun," sambung Brian.

Sikronisasi data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang butuh waktu dan ada maintenance sistem juga menjadi kendala KIP Kuliah. Terkait kendala ini, Kemdiktisaintek berkoordinasi dengan PPDikti untuk mengurai isu proses sinkronisasi dan jadwal maintenance sistem.




(twu/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads