Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) berubah menjadi Politeknik Agraria STPN. Perubahan kelembagaan ini memunculkan pertanyaan, apakah kampus di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut kini berubah menjadi sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas?
Transformasi ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Selain perubahan nama dan bentuk kelembagaan, kebijakan ini juga diikuti penataan program studi. Seperti penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan (Diploma 4) yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Selain Prodi D4 Pertanahan, dibentuk pula 3 prodi D4 baru yaitu Manajemen Penataan Ruang Dan Pertanahan; Survei Pemetaan Dan Informasi Pertanahan; dan Kebijakan Dan Manajemen Pendaftaran Tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"STPN beralih menjadi Politeknik Agraria sebagai institusi pendidikan vokasi yang diharapkan lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masa depan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.
Sejarah Politeknik Agraria STPN
Sejarah Politeknik Agraria STPN bermula pada 1963 dengan berdirinya Akademi Agraria di Yogyakarta. Setahun kemudian, pada 1964, didirikan pula Akademi Agraria di Semarang. Kehadiran kedua lembaga tersebut tidak terlepas dari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 yang menjadi fondasi pengelolaan agraria dan pertanahan nasional.
Pada masa awal, program pendidikan yang dibuka meliputi Diploma 3 jurusan Hak Atas Tanah, Landreform, Tata Guna Tanah, dan Pendaftaran Tanah. Saat itu juga telah diterapkan skema ikatan dinas dan tugas belajar untuk memenuhi kebutuhan aparatur pertanahan pemerintah.
Dalam periode 1983-1988, dua institusi agraria tersebut digabung menjadi Akademi Agraria Yogyakarta dengan penyelenggaraan program Diploma 3. Selanjutnya, pada 1988 hingga 1992, kelembagaan diperkuat melalui perubahan nama menjadi Akademi Pertanahan Nasional. Fase ini juga menjadi angkatan terakhir penerimaan mahasiswa melalui jalur ikatan dinas.
Transformasi berikutnya terjadi pada 1993 ketika institusi tersebut berubah menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Pada periode ini, cakupan pendidikan diperluas, termasuk pembukaan program Diploma 1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. Kemudian pada 2019, STPN membuka Program Diploma 4 Pertanahan, baik melalui jalur umum maupun kerja sama dengan pemerintah daerah.
Proses perubahan STPN menjadi politeknik dimulai pada 10 Maret 2025 ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengusulkan pembukaan program studi baru sekaligus perubahan bentuk kelembagaan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Pada Agustus 2025, Menteri Diktisaintek menerbitkan keputusan pembukaan tiga program studi baru. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan rekomendasi perubahan bentuk STPN menjadi Politeknik Agraria STPN pada November 2025 serta rekomendasi organisasi dan tata kerja dari Kementerian PANRB pada Januari 2026.
Secara resmi, perubahan kelembagaan itu kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN yang ditandatangani Nusron Wahid pada 16 Maret 2026.
Bakal Jadi Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas?
Dalu Agung Darmawan mengungkapkan ATR/BPN memiliki 4 jabatan fungsional untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. Pertama, penata ruang yang berperan dalam menyelenggarakan penataan ruang yang meliputi pengaturan pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. Kedua, penata pertanahan yang menjalankan fungsi penataan pertahanan yang meliputi kebijakan teknis pertahanan, tenurial, dan pengembangan pertanian.
Kemudian penata kadastral yang melaksanakan kegiatan survei pengukuran dan pemetaan kadastral secara teknis maupun yuridis yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan data, pengendalian, pembinaan dan pelayanan informasi. Lalu terakhir asisten penata kadastral yang melaksanakan kegiatan dukungan teknis survei pengukuran dan pemindahan kadastral.
"Keempat jabatan fungsional ini merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan layanan pertanahan dan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan SDM pada jabatan ini masih sangat besar dan tersebar di seluruh satuan kerja baik di pusat maupun di daerah," kata Dalu.
Ia menekankan jabatan fungsional ini harus bersifat terbuka sehingga lulusan Politeknik Agraria STPN tidak hanya dapat diserap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tapi juga berkontribusi pada kementerian lembaga lain maupun pemerintah daerah.
Dari data formasi menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara jumlah formasi yang dibutuhkan dengan kondisi keterisian saat ini. Terutama pada jabatan fungsional penata pertanahan dan penata kadastral. Pada jabatan penata pertanahan dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi baru terisi sekitar 4.800 formasi.
"Skema Ikatan Dinas juga memastikan ketersediaan SDM yang terencana dan berkelanjutan sekaligus mempercepat pemenuhan formasi khususnya pada jabatan penata pertanahan dan penata kadastral," ujar Dalu.
Adapun Ketua STPN Dr Sri Yanti Achmad, APtnh, SH, MKn mengungkapkan hasil evaluasi Kemendiktisaintek selain perubahan menjadi politeknik juga mengarah sebagai sekolah kedinasan.
Hanya saja hingga kini belum ada keputusan untuk meresmikan Politeknik Agraria STPN sebagai sekolah kedinasan dengan ikatan dinas penuh. Pihak Politeknik Agraria STPN sendiri telah membuka pendaftaran taruna tahun akademik 2026/2027.
Salah satu syaratnya, membuat surat pernyataan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) apabila sudah menyelesaikan pendidikan di Politeknik Agraria STPN.
Berkaca dari tahun sebelumnya, umumnya penerimaan sekolah kedinasan dengan ikatan dinas dilakukan secara serentak melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan melalui link https://dikdin.bkn.go.id/.
3 Jalur Penerimaan Politeknik Agraria STPN
Masa pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria STPN tahun akademik 2026/2027 telah dibuka mulai 25 Mei hingga 18 Juni 2026. Politeknik Agraria STPN membuka tiga jalur penerimaan taruna baru terdiri atas jalur umum, tugas belajar, dan kerja sama pemerintah daerah.
Jalur umum diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, atau MA dari seluruh Indonesia yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.
Sementara itu, Jalur Tugas Belajar dikhususkan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan kementerian.
Adapun Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah diperuntukkan bagi peserta yang berasal dari daerah yang telah menjalin perjanjian kerja sama dengan Politeknik Agraria STPN.
Total kuota penerimaan yang disediakan mencapai 350 taruna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 260 kursi dialokasikan untuk Jalur Umum, 60 kursi untuk Jalur Tugas Belajar, dan 30 kursi melalui Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah.
Peluang Karier Lulusan Politeknik Agraria STPN
Lulusan Politeknik Agraria STPN memiliki peluang karier yang cukup luas, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Mereka berkesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi yang tersedia di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kementerian dan lembaga lainnya, serta pemerintah daerah.
Perlu untuk diketahui, untuk saat ini lulusan Politeknik Agraria STPN tidak otomatis diangkat menjadi ASN atau memperoleh ikatan dinas penuh. Mereka tetap harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sesuai formasi yang tersedia
Selain itu, lulusan juga dapat berkarier sebagai tenaga profesional di bidang pertanahan dan tata ruang, termasuk mendirikan atau bekerja di Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), kantor notaris, maupun kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Peluang kerja lainnya terbuka di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan swasta nasional maupun multinasional, serta berbagai sektor yang membutuhkan keahlian di bidang survei, pemetaan, pertanahan, dan penataan ruang.










































