Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan kekhawatiran terkait pemberian izin pembukaan fakultas kedokteran (FK) baru oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI. Kemdiktisaintek RI diminta berhati-hati dalam mengeluarkan izin, terlebih saat ini pemerintah menargetkan penambahan fakultas kedokteran.
"Kami mohon kebijakan dari Mendikti Sains Teknologi ini untuk secara hati-hati ya di dalam mengeluarkan izin fakultas kedokteran. Karena ini fakultas yang memang memerlukan suatu, katakanlah, keahlian yang sangat spesifik menyangkut keselamatan pasien, ya. Di samping memang calon dokternya juga harus selamat juga," kata drh Achmad Ru'yat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menkes dan Kemdiktisaintek RI pada Senin (8/6/2026), dikutip dari siaran ulang TVR Parlemen.
Ia menilai, lebih baik menutupi kekurangan kebutuhan dokter dengan meningkatkan kuota FK di perguruan tinggi yang memang sudah teruji. Menurutnya, sekarang sudah mulai bermunculan pengeluaran izin untuk perguruan tinggi yang kompetensinya bukan di FK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FK dengan UKOM di Bawah 50 Persen Diminta Ditutup
Sorotan senada juga disampaikan anggota Komisi IX lainnya, Irma Suryani. Ia menggarisbawahi pemberian izin Kemdiktisaintek untuk pembukaan FK baru, padahal ada banyak retaker uji kompetensi (UKOM) profesi dokter.
Menurutnya, FK yang punya UKOM di bawah 50 persen, sebaiknya ditutup dan kuotanya diberikan kepada FK yang lebih bagus.
"Tadi pada saat kami audiensi, saya sudah menyampaikan kepada Konsil dan Kolegium, seharusnya fakultas kedokteran yang nilai UKOM-nya rendah di bawah 50% tutup. Tutup, Pak. Kemudian berikan kuota kepada fakultas kedokteran yang bagus di Indonesia, di seluruh Indonesia untuk bisa menerima anak-anak sekolah kedokteran lebih banyak lagi," ungkap Irma.
"Itu jalan keluarnya, daripada Bapak memberikan izin pada fakultas-fakultas kedokteran yang abal-abal itu. Kasihan, uji kompetensi enggak lulus karena memang kualitasnya rendah. Tapi tetap Bapak tidak lakukan evaluasi, justru malah dibiarkan. Yang rugi siapa, Pak? Yang rugi adalah rakyat, Pak. Rakyat Indonesia. Negara rugi, tidak mendapatkan kelulusan, tidak mendapatkan dokter yang seharusnya bisa diharapkan oleh pemerintah ya untuk diterjunkan ke seluruh Indonesia," imbuhnya.
Menegaskan kritik Irma, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto turut menekankan agar jangan sampai meskipun perbandingan jumlah penduduk dan dokter belum berimbang, pembukaan FK menjadi cenderung pada aspek kuantitas alih-alih kualitas. Ia mengaku khawatir dengan target pemerintah untuk menambah FK.
"Jadi saya agak worry juga ketika pemerintah ingin nambah 300 perguruan tinggi kedokteran, wong yang sekarang ada aja quality-nya dipertanyakan," kata Edy.
"Meskipun Pak Menteri Kesehatan memiliki perbandingan jumlah penduduk dengan dokter yang belum imbang, tapi hati-hati jangan sampai terjebak pada quantity tapi mengabaikan quality," ujarnya.
Respons Kemdiktisaintek
Dalam kesempatan ini, Wamendiktisaintek, Prof Dr Fauzan, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk perguruan tinggi pembina untuk melakukan mentoring terhadap kampus-kampus penyelenggara FK yang relatif baru.
"Kita sebenarnya juga sudah membentuk namanya perguruan tinggi pembina ya untuk melakukan mentoring terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi penyelenggara kedokteran yang dianggap baru dan memang masih perlu ditingkatkan kapasitas manajemen pengelolaannya, ada mentoring," kata Fauzan.
Ia juga menyebut, ketika menemukan tingkat UKOM rendah, Kemdiktisaintek juga akan melakukan penanganan tersendiri.
"Ketika kami melihat ada satu wilayah yang memang di situ membutuhkan, namun UKOM-nya rendah, kelulusan UKOM-nya rendah, tentu di sinilah kami juga melakukan treatment tersendiri," ungkapnya.
(nah/faz)










































