Kemendikdasmen Alokasikan Rp 14 T untuk Berbagai Tunjangan Guru Non-ASN

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Alokasikan Rp 14 T untuk Berbagai Tunjangan Guru Non-ASN

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 27 Jan 2026 10:30 WIB
Kemendikdasmen Alokasikan Rp 14 T untuk Berbagai Tunjangan Guru Non-ASN
Ilustrasi guru. Foto: guru_esdeh
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun ini menganggarkan lebih dari Rp 14 triliun untuk berbagai tunjangan guru non-ASN. Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk guru non-ASN.

"Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN dan non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait," jelas Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, di Jakarta melalui keterangannya, Senin (26/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan-kebijakan untuk Guru Non-ASN

Mulai 2026, pemerintah melalui Kemendikdasmen meningkatkan insentif guru non-ASN yang sebelumnya dari Rp 300 ribu jadi Rp 400 ribu per orang per bulan. Terkait peningkatan insentif ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp 1,8 triliun dengan total guru non-ASN penerima insentif ada 377.143 orang. Kemendikdasmen menyebut anggaran tersebut naik lebih dari Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya.

Bagi guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik sesuai syarat yang berlaku, pemerintah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan besaran Rp 2 juta per bulan. Bagi guru yang sudah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam surat keputusan inpassing. Nominal TPG meningkat Rp 500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya yang Rp 1,5 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 11,5 triliun yang akan disalurkan ke 392.870 guru non-ASN. Terdapat kenaikan pada anggaran tersebut sekitar Rp 663 miliar daripada 2025.

Sementara, tunjangan khusus untuk guru non-ASN berdasarkan kondisi geografis atau guru yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) ditetapkan sebesar Rp 2 juta per orang per bulan.

Pada 2026 Kemendikdasmen mengalokasikan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp 796 miliar, artinya ada kenaikan Rp 95 miliar dari tahun sebelumnya. Jumlah guru penerima juga terdapat peningkatan 2.239 guru. Maka, total guru penerima TKG tahun ini ada 28.892 guru.




(nah/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads