Siswa Tewas Saat Praktik Sains, Anggota DPR Dorong Evaluasi

ADVERTISEMENT

Siswa Tewas Saat Praktik Sains, Anggota DPR Dorong Evaluasi

Tim detikEdu - detikEdu
Jumat, 10 Apr 2026 17:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Siak saat olah TKP di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti
Kasatreskrim Polres Siak saat olah TKP di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Foto: Dok Polres Siak
Jakarta -

Seorang pelajar SMP Islamic Center Siak berinisial MA (15) tewas saat melakukan praktik sains di sekolahnya. Saat kejadian, korban tengah memperagakan sebuah alat yang diduga merupakan senapan rakitan berbasis cetak 3D.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan MA dikenal sebagai siswa berprestasi di bidang sains dan teknologi, termasuk aktif dalam berbagai kompetisi robotik. Ia juga menyebut, demonstrasi alat tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh korban.

"Cukup dikenal dalam bidang science dan teknologi dan ini sekian kalinya diuji coba," ucapnya pada wartawan, Kamis (9/4/2026), dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos Parmulais mengatakan insiden yang menimpa MA masih dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan benda yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor). Kita belum bisa memastikan bahan atau penyebab pasti ledakan sebelum ada hasil pemeriksaan," kata Raja, dilansir Antara.

Atas insiden ini, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Polri, untuk mengevaluasi secara menyeluruh praktik pembelajaran yang berpotensi membahayakan peserta didik di semua sekolah.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan, kegiatan praktik tersebut bertentangan dengan prinsip keselamatan dalam pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ia mengatakan, regulasi tersebut mewajibkan proses pembelajaran dilaksanakan secara aman, sesuai dengan perkembangan peserta didik, serta tidak membahayakan fisik maupun psikis siswa.

"Jangan sampai anak-anak kita kehilangan nyawa dan masa depan akibat sistem pembelajaran yang tidak aman dan tidak terkontrol," ucap Abduh, sapaannya, dikutip dari laman DPR.

Kronologi Insiden Siswa Tewas Saat Praktik Sains di Siak

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menjabarkan, peristiwa tersebut terjadi saat jam kegiatan ujian praktek sains pelajaran IPA. Lima kelompok siswa terdiri dari sembilan orang. Setiap kelompok akan memperagakan hasil karya sains mereka.

Saat giliran kelompoknya, MA meminta teman kelompoknya agar menjauh dari titik TKP. MA saat itu hendak memperagakan ujian praktiknya yang berupa senapan 3D rakitannya.

MA kemudian mengambil posisi sebagai peraga dan melakukan tembakan senapa. Namun, saat tembakan dilakukan, terjadi ledakan di senapan rakitan tersebut. Akibatnya, keluar asap dan suara ledakan, disusul sejumlah material berhamburan.

"Pecahan senapan rakitan berhamburan mengenai aula sekolah, dinding kelas dan juga kepala korban sehingga korban mengalami luka di bagian wajah akibat terkena pecahan senapan tersebut," kata Raja.

MA kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun, ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Raja menjelaskan, diduga penyebab ledakan yaitu hasil karya sains korban berbentuk bagian-bagian plastik, potongan besi, dan bubuk hitam. Ia menggarisbawahi, kepolisian belum dapat memastikan jenis bubuk hitam dan akan dilakukan uji laboratorium pada barang ini.

"Kita kirim ke Labfor Polda Riau untuk memastikannya. Kita minta tidak ada spekulasi informasi yang tidak benar atas kejadian ini," ujarnya.




(twu/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads