Anak Luar Yogya Mau Masuk SMA-SMK di DIY? Wajib Ikut TKAD, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

Anak Luar Yogya Mau Masuk SMA-SMK di DIY? Wajib Ikut TKAD, Ini Syaratnya

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 10 Apr 2026 19:00 WIB
Siswa mengerjakan soal ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) Asesmen Nasional Berbasis Komputer di SMP Negeri 61 Jakarta, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan TKA Nasional pada jenjang S
ilustrasi ujian TKAD. Cara daftar SPMB di Yogyakarta untuk murid luar DIY. Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) rilis petunjuk teknis (juknis) penerimaan murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun pelajaran 2026/2027. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DI Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2026.

Dijelaskan, sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DI Yogyakarta akan dimulai pada Mei 2026 mendatang. Dalam aturan tersebut, Pemprov membuka kesempatan untuk murid luar Kota Pelajar untuk menempuh studi di DI Yogyakarta.

Namun, mereka diharuskan mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD), apa itu? Dikutip dari Juknis SPMB DI Yogyakarta, Jumat (10/4/2026) berikut informasi soal TKAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentang TKAD DI Yogyakarta

Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) merupakan evaluasi capaian kompetensi murid terstandar selain rapor. TKAD diselenggarakan oleh Pemda untuk memetakan kompetensi berbasis literasi lulusan jenjang SMP/MTs.

ADVERTISEMENT

TKAD diikuti oleh murid jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha lulusan dari luar DI Yogyakarta. Ada dua mata pelajaran yang diujikan, yakni IPA dan bahasa Inggris.

Lokasi ujian TKAD adalah SMA/SMK yang ditunjuk oleh panitia penyelenggara. Untuk diingat, pelaksanaan TKAD tidak dipungut biaya apa pun.

Pendaftaran TKAD dibuka pada 4-12 Mei 2026 melalui laman SPMB DI Yogyakarta pada tautan https://spmb.jogjaprov.go.id/. Jangan ragu untuk cek laman pendaftaran secara berkala ya detikers!

Serba-serbi Pendaftaran TKAD DI Yogyakarta

Syarat Peserta

1. Memiliki dan mengunggah:

  • Surat keterangan sebagai murid kelas IX di sekolah asal atau Kartu Pelajar.
  • Nilai rapor kategori pengetahuan semester 1-5 untuk mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan alam (IPA), dan bahasa Inggris.

2. Mengunggah Surat Pernyataan yang berisi sanggup hadir di lokasi pelaksanaan TKAD dengan meterai Rp 10 ribu.

Jadwal Pelaksanaan TKAD

Hari Pertama

  • Tanggal: 25 Mei 2026
  • Waktu ujian: 08.00-09.30 WIB
  • Mata ujian: IPA

Hari Kedua

  • Tanggal: 26 Mei 2026
  • Waktu ujian: 08.00-09.30 WIB
  • Mata ujian: Bahasa Inggris

Cara Daftar TKAD

1. Kunjungi laman https://spmb.jogjaprov.go.id/.

2. Daftar akun pada "Aplikasi Verifikasi".

3 Unggah berkas yang diperlukan saat pendaftaran atau pembuatan akun.

4. Klik tombol "Input Data".

5. Pilih "Lulusan Luar DIY".

6. Isi formulir sesuai data dan berkas yang dimiliki dan perhatikan keterangan tata cara isi formulir dengan cermat.

7. Unggah berkas nilai rapor semester 1-5 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, dan IPA

  • Jika pada rapor terdapat nilai Keterampilan dan Pengetahuan, maka hanya bisa memasukkan nilai pengetahuan.

8. Pilih "Pendaftaran TKAD".

9. Isi formulir pendaftaran TKAD dengan lengkap dan unggah berkas sebagai berikut:

  • Pas foto resmi menggunakan seragam SMP/MTs/sederajat dengan warna latar belakang bebas dan file berukuran maksimal 1 mb
  • Surat pernyataan kesanggupan mengikuti TKAD
  • Input data nilai rapor sampai proses pengajuannya diverifikasi dan diterima oleh panitia SPMB

10. Pendaftaran TKAD selesai sampai proses pengajuannya disetujui dan calon murid dapat memilih lokasi pelaksanaan TKAD.

11. Cetak Kartu Peserta TKAD yang diperoleh sebagai hasil pendaftaran TKAD.

12. Mengikuti pelaksanaan TKAD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Untuk melihat juknis SPMB SMA/SMK/SLB DI Yogyakarta lebih lengkap detikers bisa melihatnya di sini:

Demikianlah informasi tentang TKAD di SPMB DI Yogyakarta 2026/2027. Yuk pahami lebih lanjut aturannya detikers!




(det/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads