- Prestasi yang Diakui di SPMB Jakarta 2026 Jenis Penyelenggara yang Diakui Kedinasan Induk Organisasi Resmi Hasil Kurasi Apa Itu Pemasalan, Festival, dan Ekshibisi?
- Skor Prestasi SPMB Jakarta 2026 Pengalaman Organisasi Ikut Dinilai OSIS atau MPK Paskibra, Jambore Nasional, Pramuka Garuda, dan Jumbara Hafiz Quran Nilai Rapor-Persentil Juga Jadi Penentu
Detikers yang ingin mendaftar lewat jalur prestasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 perlu lebih teliti dalam menyiapkan sertifikat lomba. Pasalnya, tidak semua prestasi akademik maupun nonakademik otomatis diakui dalam proses seleksi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengatur secara rinci jenis prestasi, kategori penyelenggara lomba, hingga pembobotan skor dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jakarta 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan tersebut, sertifikat dari festival, ekshibisi, undangan, hingga lomba nonresmi tetap bisa digunakan, tetapi harus memenuhi syarat tertentu seperti rekomendasi resmi atau lolos kurasi Kemendikdasmen. Berikut ketentuannya.
Prestasi yang Diakui di SPMB Jakarta 2026
Prestasi yang dapat digunakan dalam SPMB Jakarta 2026 terdiri atas prestasi akademik dan nonakademik.
Prestasi tersebut harus berasal dari bidang:
- Olahraga
- Seni
- Budaya
- Keagamaan
- Sains dan teknologi
- Pramuka
- Paskibra
- PMR.
Selain itu, prestasi harus diperoleh dalam tiga tahun terakhir, yakni saat siswa berada di kelas 7, 8, dan 9 SMP, dengan batas akhir perolehan sertifikat pada 31 Maret 2026.
Sertifikat yang diunggah ke sistem juga hanya sertifikat dengan capaian tertinggi yang dimiliki calon murid baru.
Jenis Penyelenggara yang Diakui
Dalam juknis, prestasi dibagi menjadi tiga kategori besar, yakni:
Kedinasan
Kategori kedinasan mencakup perlombaan yang diselenggarakan instansi pemerintah atau kedinasan.
Induk Organisasi Resmi
Sementara itu, kategori induk organisasi resmi berasal dari perlombaan yang diselenggarakan organisasi resmi cabang olahraga, seni, atau bidang tertentu.
Hasil Kurasi
Adapun hasil kurasi dibagi lagi menjadi dua bentuk:
- hasil rekomendasi dari instansi resmi, dan
- hasil kurasi Kemendikdasmen untuk kegiatan pemasalan, festival, undangan, atau ekshibisi.
Artinya, lomba yang bukan diselenggarakan instansi resmi tetap bisa dipakai apabila sebelumnya mendapat rekomendasi dari lembaga resmi yang menaungi bidang tersebut.
Sedangkan kegiatan seperti festival, ekshibisi, undangan, dan pemasalan wajib melalui proses kurasi di laman Kemendikdasmen agar dapat diakui dalam seleksi SPMB.
Apa Itu Pemasalan, Festival, dan Ekshibisi?
Juknis juga menjelaskan beberapa istilah yang kerap muncul dalam sertifikat lomba.
Pemasalan merupakan perlombaan yang melibatkan banyak peserta dengan bentuk apresiasi yang sama dalam pembinaan.
Ekshibisi adalah pertandingan berbentuk uji coba, hiburan, atau promosi di luar perlombaan utama.
Festival merupakan kegiatan perayaan atau pertunjukan dalam bidang budaya, olahraga, seni, maupun ilmu pengetahuan.
Undangan adalah pertunjukan kemampuan tertentu yang bukan berbentuk kompetisi.
Skor Prestasi SPMB Jakarta 2026
Selain melihat jenis prestasi, SPMB Jakarta 2026 juga menerapkan sistem pembobotan skor berdasarkan tingkat kejuaraan dan kategori penyelenggara. Semakin tinggi tingkat lomba dan semakin resmi penyelenggaranya, skor yang diperoleh juga makin besar.
Sebagai contoh:
- Juara 1 tingkat internasional kategori kedinasan mendapat skor 100
- Juara 1 nasional kategori kedinasan mendapat skor 91
- Juara 1 provinsi kategori kedinasan mendapat skor 82
- Juara 1 kota/kabupaten kategori kedinasan mendapat skor 73
Sementara itu, sertifikat festival, undangan, atau ekshibisi yang telah dikurasi memiliki skor lebih rendah dibanding lomba kedinasan atau induk organisasi resmi.
Pengalaman Organisasi Ikut Dinilai
Tak hanya prestasi lomba, pengalaman kepemimpinan di sekolah juga mendapat skor khusus dalam jalur prestasi.
OSIS atau MPK
- Ketua: 100
- Wakil ketua, sekretaris, dan bendahara: 67
- Ketua seksi dan anggota seksi mendapat: 33.
Skor yang sama juga berlaku untuk kepemimpinan ekstrakurikuler sekolah.
Paskibra, Jambore Nasional, Pramuka Garuda, dan Jumbara
Berikut poin yang didapatkan dari seleksi ataupun kegiatan Paskibra, Jambore Nasional, Pramuka Garuda, dan Jumbara
- Tingkat internasional: 100
- Nasional: 81
- Provinsi: 62
- Kota/kabupaten: 43.
Hafiz Quran
Berikut poin yang didapatkan dari hafalan Hafiz Quran.
- 28-30 juz: 100 poin
- 25-27 juz: 94 poin
- 22-24 juz: 88 poin
- 19-21 juz: 82 poin
- 16-18 juz: 76 poin
- 13-15 juz: 70 poin
- 11-12 juz: 64 poin
- 9-10 juz: 58 poin
- 7-8 juz: 52 poin
- 5-6 juz: 46 poin
- 3-4 juz: 40 poin
- 1-2 juz: 34 poin
Nilai Rapor-Persentil Juga Jadi Penentu
Selain prestasi, SPMB Jakarta 2026 juga menggunakan rerata nilai rapor dan persentil nilai rapor sebagai komponen seleksi. Nilai rapor diambil dari lima semester, yaitu kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, serta kelas 9 semester 1.
Mata pelajaran yang dihitung meliputi:
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris
Adapun persentil nilai rapor merupakan posisi peringkat siswa dibanding siswa lain di sekolah yang sama. Menariknya, sistem persentil dibedakan berdasarkan kategori rapor pendidikan sekolah, yakni:
- Baik
- Sedang
- Kurang
Siswa dengan peringkat tertinggi di sekolah masing-masing akan memperoleh skor persentil lebih besar dalam proses seleksi.
(rhr/twu)











































