Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya untuk tahun ajaran 2026/2027 segera dimulai. Bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuka Jalur Afirmasi Kategori Inklusi bagi calon murid baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Melalui jalur ini, calon murid baru (CMB) yang merupakan penyandang disabilitas mendapatkan kuota khusus agar tetap memperoleh hak pendidikan yang setara dan inklusif. Seluruh proses seleksi diselenggarakan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Apa saja syarat, ketentuan kuota, dan jadwal lengkapnya? Mengutip laman resmi SPMB Dinas Pendidikan Kota Surabaya, berikut informasi selengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Daftar Jalur Afirmasi Kategori Inklusi SPMB Surabaya 2026
Calon murid baru wajib melengkapi berkas administrasi yang terbagi menjadi persyaratan khusus untuk kategori inklusi serta persyaratan umum sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
Persyaratan Khusus (Kategori Inklusi)
Pendaftaran wajib disertai dengan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa Calon Murid Baru tersebut merupakan penyandang disabilitas.
Persyaratan Umum Jenjang SD
1. Berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun, atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Sekolah akan memprioritaskan penerimaan murid yang berusia 7 hingga 12 tahun.
2. Pengecualian syarat usia paling rendah dapat menjadi minimal 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, khusus bagi CMB yang memiliki kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
3. Proses seleksi ditentukan hanya berdasarkan usia calon murid baru. Sekolah dilarang keras mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, berhitung (calistung), dan/atau bentuk tes lainnya.
4. Persyaratan usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dikeluarkan pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat.
5. Menggunakan Kartu Keluarga (KK) Surabaya yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB. Batas waktu ini dikecualikan bagi CMB yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Daerah.
6. Jika KK tidak dimiliki karena keadaan tertentu seperti bencana alam dan/atau bencana sosial, dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) yang diterbitkan RT, diketahui RW, serta dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa murid telah berdomisili bersama orang tua/wali paling singkat 1 (satu) tahun.
Persyaratan Umum Jenjang SMP
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan/atau telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. Wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam Keputusan Walikota.
4. Bagi calon murid baru kelas 7 SMP yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah.
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat berwenang setempat.
6. Menggunakan KK Surabaya yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB, kecuali bagi yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Daerah. Ketentuan penggantian KK dengan SKDK akibat bencana alam atau sosial juga berlaku dengan syarat domisili bersama orang tua/wali minimal 1 (satu) tahun.
Catatan: Persyaratan usia untuk jenjang SD maupun SMP dikecualikan bagi sekolah dengan kriteria menyelenggarakan pendidikan khusus, menyelenggarakan pendidikan layanan khusus, atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar/3T.
Ketentuan Kuota dan Sistem Pendaftaran
Penerimaan melalui jalur afirmasi ini memiliki ketentuan kuota dan tata cara pendaftaran yang berbeda pada tiap jenjangnya:
- Jenjang SD: Jumlah daya tampung jalur Afirmasi paling sedikit adalah 15% (lima belas persen) dari total daya tampung sekolah. Pendaftaran dilakukan langsung pada sekolah penyelenggara Inklusi terdekat.
- Jenjang SMP: Jumlah daya tampung jalur Afirmasi paling sedikit adalah 20% (dua puluh persen) dari total daya tampung sekolah. Pendaftaran dilakukan sesuai dengan penempatan pada sekolah penyelenggara pendidikan Inklusi berdasarkan data alamat tempat tinggal CMB.
Jadwal SPMB Jalur Afirmasi Kategori Inklusi Surabaya 2026
Catat tanggal dan waktu penting pelaksanaannya berdasarkan jenjang pendidikan agar tidak ada tahapan yang terlewat:
Jadwal Jalur Afirmasi Kategori Inklusi Jenjang SD
- Pendaftaran: 2 Juni 2026 (pukul 01:00) - 4 Juni 2026 (pukul 23:00)
- Verifikasi: 2 Juni 2026 (pukul 01:00) - 4 Juni 2026 (pukul 23:30)
- Pengumuman: 5 Juni 2026 (pukul 00:00)
- Daftar Ulang: 5 Juni 2026 (pukul 00:30) - 5 Juni 2026 (pukul 23:00)
Jadwal Jalur Afirmasi Kategori Inklusi Jenjang SMP
- Pendaftaran: 22 Juni 2026 (pukul 01:00) - 24 Juni 2026 pukul (23:00)
- Verifikasi: 22 Juni 2026 (pukul 00:00) - 24 Juni 2026 (pukul 23:30)
- Penempatan: 22 Juni 2026 (pukul 01:00) - 24 Juni 2026 (pukul 23:00)
- Pengumuman: 25 Juni 2026 (pukul 00:00)
- Daftar Ulang: 25 Juni 2026 (pukul 00:30) - 26 Juni 2026 (pukul 23:00)
Ketentuan Penerimaan dan Daftar Ulang
Calon murid baru dinyatakan diterima secara sah apabila namanya tercantum dalam lembar pengumuman di masing-masing sekolah yang telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Setelah dinyatakan lolos, pastikan orang tua segera melakukan proses daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi CMB yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka otomatis dinyatakan mengundurkan diri.
Setelah seluruh proses seleksi dan daftar ulang selesai, para siswa berkebutuhan khusus akan memasuki awal tahun ajaran baru 2026/2027 pada bulan Juli mendatang.
Demikian informasi mengenai Jalur Afirmasi Kategori Inklusi untuk SPMB Kota Surabaya 2026. Jangan lupa persiapkan dokumen dan catat tanggal-tanggal pentingnya dari sekarang ya, detikers!
(crt/pal)










































