Kemendikdasmen Siapkan 5 Langkah Atasi Anak Tidak Sekolah, Apa Saja?

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Siapkan 5 Langkah Atasi Anak Tidak Sekolah, Apa Saja?

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 03 Jun 2026 14:00 WIB
Peluncuran PP ATS
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Foto: YouTube Bappenas
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini ia sampaikan dalam peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 atau PP ATS.

PP ATS tersebut menargetkan sebanyak 645 ribu anak tidak sekolah tuntas pada 2045. Mu'ti memaparkan beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memberikan kesempatan lebih luas bagi ATS.

"Paradigma kami tidak hanya berbasis pada pendidikan sekolah atau schooling, tetapi pendidikan learning dengan with board base education," ujar Abdul Mu'ti dalam sambutannya, dikutip dari YouTube Bappenas, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mempertegas komitmen tersebut, Kemendikdasmen juga telah membentuk direktorat sesuai persetujuan Presiden Prabowo, yang menangani pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan nonformal dan informal, berikut juga pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.

ADVERTISEMENT

5 Jenis Layanan Pendidikan untuk Anak Tidak Sekolah

Mu'ti kemudian merinci lima model layanan pendidikan yang tengah dijalankan. Mulai dari sekolah satu atap hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Yang pertama adalah Sekolah Satu Atap, di mana di situ beberapa jenjang sekolah kami sediakan di satu tempat, terutama untuk daerah-daerah yang secara geografis susah dijangkau," kata Mu'ti.

Model kedua berupa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ ini tak hanya berlaku bagi anak-anak dalam negeri yang kesulitan akses, tetapi juga anak-anak Indonesia yang orang tuanya bekerja di luar negeri seperti Malaysia.

"Kami telah bekerja sama dengan 25 provinsi di Indonesia untuk program Pembelajaran Jarak Jauh dengan beberapa sekolah pendamping atau sekolah induk," katanya.

Model ketiga yakni program pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) untuk Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini membuka kesempatan ini bagi yang tidak memiliki kesempatan ke sekolah formal bukan karena alasan ekonomi, tetapi sebagian karena alasan profesional.

"Banyak atlet top belajar di kelompok belajar ini karena mereka harus berlatih, bertanding, dan seterusnya. Namun kami menjamin pelaksanaannya Paket A, Paket B, dan Paket C harus urut tidak boleh lulus C dulu, baru B belakangan," katanya.

Selanjutnya berupa Sekolah Terbuka atau program yang terus dilanjutkan untuk memperluas akses. Sedangkan model terakhir berbentuk Pendidikan Inklusif Berbasis Masyarakat.

"Apa yang saat ini kami lakukan bersama mitra adalah menyediakan pendidikan inklusif berbasis masyarakat. Karena tidak semua siswa berkebutuhan khusus dapat menghadiri sekolah luar biasa (SLB), tidak pula semua bisa masuk ke sekolah inklusif," tuturnya.




(cyu/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads