Puluhan Ribu Siswa di Negara Ini 'Tertipu' Sekolah Internasional, Kok Bisa?

ADVERTISEMENT

Puluhan Ribu Siswa di Negara Ini 'Tertipu' Sekolah Internasional, Kok Bisa?

Callan Rahmadyvi Triyunanto - detikEdu
Jumat, 05 Jun 2026 07:00 WIB
asian primary school students studying in classroom.
Foto: Istockphoto/imtmphoto/Ilustrasi siswa di Korea Selatan.
Jakarta -

Nasib apes menimpa puluhan ribu siswa sekolah internasional di Korea Selatan. Status akademik mereka terancam hilang usai sekolah mereka diketahui tak memiliki izin resmi.

Isu sekolah internasional tak berizin telah mencuat sejak 2024. Pejabat pendidikan di Korsel memperkirakan sekitar 130 institusi serupa beroperasi secara nasional tanpa persetujuan pemerintah. Jumlah siswanya pun mencapai sekitar 26.000 orang.

Salah satunya adalah sekolah internasional yang tidak terakreditasi di Gangnam-gu, Seoul, yang tiba-tiba tutup. Ini berdampak pada siswa yang tidak dapat pindah ke lembaga lain dan memiliki status akademik yang tidak diakui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayar Mahal dan 'Pamer' Kurikulum Amerika-Eropa tapi Tidak Resmi

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korsel, sekolah-sekolah tersebut diklasifikasikan sebagai akademi swasta, meskipun mereka mengklaim sebagai "sekolah internasional". Sekolah-sekolah tersebut kebanyakan belum menerima persetujuan dari Kementerian Pendidikan atau kantor pendidikan setempat.

Padahal banyak sekolah memasarkan diri sebagai sekolah bergaya Amerika atau Inggris, menawarkan persiapan SAT, AP atau IB. Cara ini berhasil menarik keluarga asing maupun warga Korea yang mencari jalur universitas di luar negeri.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini hingga 2026, tercatat hanya tujuh institusi pendidikan asing dan empat sekolah internasional di Jeju yang berstatus resmi sesuai undang-undang pendidikan Korea Selatan.

Sisanya beroperasi dengan status hukum yang tidak jelas, dengan biaya sekolah yang mahal serta ditambah biaya pendaftaran, pembangunan, hingga sumbangan pendidikan yang berpotensi melanggar aturan akademi swasta.

Ijazah Tak Diakui

Lulusan sekolah tak berizin ini tidak diakui secara hukum sebagai lulusan SMP maupun SMA di Korea Selatan. Dampaknya, mereka berisiko ditolak saat mendaftar ke kampus dalam negeri hingga kesulitan melamar pekerjaan.

Tak hanya soal legalitas, sejumlah sekolah juga terseret masalah kriminal serius. Pada Juni 2025 lalu, sebuah sekolah tak berizin di Incheon ditutup secara mendadak tanpa peringatan. Sekolah itu diduga memiliki kurikulum yang tidak jelas, menunggak gaji guru, hingga fasilitas di bawah standar.

Orang tua siswa kemudian mengajukan gugatan untuk menuntut pengembalian dana sekolah senilai total 3 miliar won (sekitar Rp 33 miliar). Direktur sekolah tersebut akhirnya ditangkap atas tuduhan penipuan.

Akibat penutupan mendadak itu, lebih dari 10 siswa terdampak tidak dapat pindah ke sekolah umum. Mereka pun terpaksa menghentikan pendidikan formalnya. Tak hanya itu, sejumlah sekolah tak berizin ini juga diduga menjual kunci jawaban ujian masuk hingga menjanjikan skor tinggi kepada calon siswa dengan imbalan uang besar.

Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan

Merespons kontroversi yang kian membesar, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan langkah regulasi yang lebih tegas. Dalam sidang Dewan Metropolitan Seoul baru-baru ini, Perwakilan Chae Su-ji dari People Power Party bahkan melayangkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan sekolah ilegal tersebut.

"Sekolah internasional tak berizin menimbulkan risiko jelas, mulai dari catatan akademik yang tidak diakui hingga penutupan mendadak yang merugikan banyak keluarga," ujar Su-ji, dikutip dari Asia News Network.

Mengutip data Kementerian Pendidikan, Chae Su-ji menyoroti sekitar 40 institusi di Seoul yang beroperasi sebagai sekolah internasional. Namun, baru sekitar 30 yang teridentifikasi oleh kantor pendidikan kota.

Sebagai tindak lanjut, pejabat pendidikan melakukan inspeksi langsung dan membuka kemungkinan membawa pelanggaran berat ke penyelidikan kriminal. Mereka juga mengandalkan pusat pelaporan pendidikan ilegal dan berencana menaikkan insentif bagi pelapor.

Namun, Chae Su-ji menilai upaya tersebut belum cukup. Ia menekankan perlunya pengawasan struktural yang lebih menyeluruh, mengingat Seoul memiliki lebih dari 25.000 akademi dan lembaga bimbingan belajar (bimbel).

"Pemulihan kepercayaan terhadap pendidikan umum harus berjalan seiring dengan pembentukan sistem komprehensif untuk memantau dan mengatur institusi di luar kerangka formal," pungkas Su-ji.

Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di BeritaKlik.




(crt/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads