Catat! Segini Bobot Nilai TKA di SPMB DKI Jakarta 2026 Jalur Prestasi

ADVERTISEMENT

Catat! Segini Bobot Nilai TKA di SPMB DKI Jakarta 2026 Jalur Prestasi

Cicin Yulianti - detikEdu
Sabtu, 06 Jun 2026 14:00 WIB
Ilustrasi siswa sma
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Jakarta -

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tengah berlangsung. Ada hal baru dalam SPMB DKI Jakarta 2016 yang harus menjadi perhatian para calon siswa.

Sebelumnya seleksi Jalur Prestasi hanya memperhitungkan nilai rapor, tahun ini nilai TKA mulai dipakai sebagai komponen penilaian tambahan. Kehadiran TKA menjadi pembeda utama dalam proses seleksi siswa pada jalur tersebut.

Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Aid Sasmita, menjelaskan bahwa secara umum mekanisme pendaftaran tidak mengalami banyak perubahan. Namun, penerapan TKA memberikan instrumen baru dalam sistem seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara untuk jalur prestasi, nah ini mungkin ada perbedaan di jalur prestasi. Kalau tahun lalu belum ada TKA (Tes Kemampuan Akademik), sekarang kita ada TKA," katanya saat ditemui di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

Bobot Nilai TKA 30 Persen

Aid kemudian menyebut bobot untuk nilai TKA dalam jalur prestasi SPMB DKI Jakarta sebesar 30 persen. Nilai rapor tetap menjadi komponen utama dengan bobot 70 persen

"Jadi memasukkan nilai TKA dengan komposisi 70-30. 70 persen nilai rapor tetap, 30 untuk TKA," tuturnya.

Dengan skema tersebut, nilai TKA kini menjadi salah satu faktor penting bagi calon murid yang ingin bersaing melalui Jalur Prestasi SPMB DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kombinasi nilai rapor dan TKA dapat menghasilkan proses seleksi yang lebih objektif dan komprehensif.

Ada 4 Jalur Utama SPMB Jakarta 2026

Aid kemudian menjabarkan lebih detail jalur apa saja yang dibuka dalam SPMB DKI Jakarta 2026. Ada empat jalur utama yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi.

"Persyaratannya masih sama untuk domisili. Kalau di SMA/SMP itu menggunakan prioritas, jadi prioritas satu, prioritas dua, prioritas tiga. Kalau di SMK tidak ada domisili. Kalau yang SD itu ada dua prioritas," katanya.

Adapun untuk Jalur Afirmasi masih sama ketentuannya. Jalur ini bisa dicoba oleh calon siswa yang merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga anak pegawai Jaklingko.

"Sementara untuk jalur afirmasi masih sama. Jadi ada penerima KJP, penerima PIP, terus anak dari pengemudi Jaklingko, kemudian anak dari KPJ ya (Kartu Pekerja Jakarta). Nah mungkin yang di SD ada tambahan untuk pemegang Kartu Anak Jakart (KAJ), tapi itu kayaknya sedikit sih karena anak Jakarta usianya 0 sampai 6 tahun, jadi kontribusinya nggak banyak lah," katanya.

Selain itu, ada juga jalur mutasi yakni jalur untuk putra-putri pegawai yang harus pindah daerah karena dinas.

"Nah sementara untuk jalur mutasi masih sama. Jadi kita mengakomodir orang tua yang pindah tugas, kita kasih peluang untuk menggunakan jalur mutasi," tuturnya.




(cyu/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads