Tata Tertib Pelaksanaan OSN Tingkat Kabupaten/Kota 2026, Cek Juga Sanksinya

ADVERTISEMENT

Tata Tertib Pelaksanaan OSN Tingkat Kabupaten/Kota 2026, Cek Juga Sanksinya

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 08 Jun 2026 07:30 WIB
30 Contoh Soal OSN Kebumian SMA dan Kunci Jawabannya, Yuk Berlatih!
Ilustrasi OSN SMA/SMK/sederajat. Tata tertib peserta OSN-K 2026, cek! Foto: Airlangga Jati/Pexels
Jakarta -

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) merilis tata tertib pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional tingkat kabupaten/kota (OSN-K) 2026. Rangkaian pelaksanaan OSN-K 2026 akan dimulai pada 8-19 Juni 2026 mendatang.

Pelaksanaan dimulai dari tingkat SD, dilanjutkan SMP, lalu SMA. Menjelang hari pelaksanaan ujian, Puspresnas mengeluarkan tata tertib yang harus dipatuhi peserta.

Dijelaskan, bahwa peserta wajib hadir di lokasi kompetisi paling lambat 45 menit sesuai waktu yang telah ditentukan oleh panitia. Kehadiran lebih awal bertujuan agar peserta bisa mempersiapkan diri secara optimal, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan mental.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan hadir lebih awal, peserta dapat mengikuti proses registrasi, verifikasi identitas, pengarahan dari pengawas, serta memastikan perangkat dan akun yang digunakan berfungsi dengan baik, sehingga pelaksanaan kompetisi dapat berlangsung lancar tanpa kendala," tulis Puspresnas.

Dikutip dari Buku Saku Peserta OSN 2026, simak tata tertib yang harus dipatuhi peserta selengkapnya.

ADVERTISEMENT

Tata Tertib Peserta OSN 2026

Sebelum Pelaksanaan

Peserta diwajibkan untuk:

  1. Memastikan telah terdaftar secara resmi sebagai peserta OSN 2026 melalui satuan pendidikan masing-masing.
  2. Pastikan data diri dan bidang lomba yang diikuti telah sesuai.
  3. Memiliki kartu ujian sebelum pelaksanaan tes.
  4. Menjaga kerahasiaan akun dan password yang digunakan untuk pelaksanaan OSN.
  5. Berkoordinasi dengan pihak satuan pendidikan untuk dapat menyiapkan perangkat dan jaringan internet yang memadai untuk pelaksanaan OSN.
  6. Memastikan perangkat yang digunakan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan tes.
  7. Mengikuti sosialisasi, uji coba, technical meeting, dan gladiresik apabila diselenggarakan oleh panitia.
  8. Login sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.
  9. Memantau informasi resmi pelaksanaan OSN melalui media sosial dan webister resmi Puspresnas.
  10. Segera melaporkan kepada pengawas atau panitia apabila mengalami kendala teknis sebelum pelaksanaan dimulai.

Saat Pelaksanaan

Pada hari pelaksanaan, peserta diwajibkan untuk:

  1. Mengikuti kompetisi secara mandiri, jujur, dan bertanggung jawab.
  2. Dilarang bekerja sama, bertukar informasi, atau memberikan bantuan kepada peserta lain.
  3. Dilarang menggunakan telepon genggam, kamera, perangkat komunikasi, atau aplikasi yang tidak diizinkan.
  4. Menjaga ketenangan dan tidak mengganggu konsentrasi peserta lain.
  5. Peserta hanya dapat mengajukan pertanyaan terkait prosedur pelaksanaan kepada pengawas tanpa meminta bantuan penyelesaian soal.
  6. Mematuhi seluruh instruksi pengawas dan proktor selama kompetisi berlangsung.
  7. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang kompetisi tanpa izin pengawas.

Setelah Pelaksanaan

Setelah ujian selesai, peserta diwajibkan untuk:

  1. Menghentikan pekerjaan segera setelah waktu kompetisi berakhir.
  2. Memastikan seluruh jawaban telah tersimpan atau terkirim sesuai prosedur yang ditetapkan.
  3. Peserta tetap berada di tempat hingga memperoleh instruksi atau izin dari pengawas untuk meninggalkan ruangan.
  4. Peserta tidak diperkenankan mendokumentasikan, menyalin, menyebarluaskan, atau membahas isi soal yang bersifat rahasia.
  5. Peserta mengisi daftar hadir dan survey pelaksanaan yang disediakan oleh panitia.
  6. Menjaga ketertiban dan meninggalkan ruang kompetisi secara tertib.
  7. Peserta menerima hasil kompetisi dengan sikap sportif dan menghormati seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.

Larangan Peserta OSN-K 2026

Selama pelaksanaan ujian, peserta dilarang untuk:

  • Menyontek atau melihat pekerjaan peserta lain.
  • Memberikan atau menerima bantuan selama kompetisi.
  • Menggunakan joki atau pihak lain untuk mengerjakan soal.
  • Membocorkan, menyebarluaskan, atau mendokumentasikan soal tanpa izin.
  • Melakukan live streaming pada aplikasi selain live YouTube yang disediakan oleh satuan pendidikan.

Sanksi Peserta OSN-K 2026

Jika melanggar tata tertib, peserta akan diberikan sanksi sesuai klasifikasi pelanggarannya. Daftar sanksi OSN-K 2026, yaitu:

Pelanggaran Ringan

Jenis Pelanggaran

  • Tidak mengenakan seragam sekolah
  • Terlambat hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan identitas peserta saat diminta.
  • Tidak mengikuti instruksi pengawas atau panitia secara tepat.
  • Menimbulkan gangguan ringan yang mengganggu konsentrasi peserta lain

Sanksi

  • Teguran lisan.
  • Teguran tertulis yang dicatat dalam berita acara pelaksanaan.
  • Peringatan dari pengawas atau panitia.

Pelanggaran Sedang

Jenis Pelanggaran

  • Berbicara/bertanya kepada orang di sekitar tanpa izin dari pengawas.
  • Meninggalkan tempat tanpa izin dari pengawas/panitia untuk

Sanksi

  • Peringatan tertulis dan pencatatan dalam berita acara.
  • Pengurangan hak mengikuti kompetisi sesuai ketentuan panitia.
  • Pembatalan hasil pada sesi atau bidang yang sedang diikuti

Pelanggaran Berat

Jenis Pelanggaran

  • Menggunakan perangkat yang tidak diperkenankan untuk lomba.
  • Plagiasi/menyontek jawaban dari peserta lain/sumber lain.
  • Memberikan sontekan jawaban kepada peserta lain.
  • Melakukan manipulasi/pemalsuan identitas (joki) sehingga yang mengerjakan soal bukan peserta yang seharusnya.
  • Mendokumentasikan dan/atau menyebarluaskan soal dan/atau jawaban saat berlangsungnya tes untuk keperluan di luar ketentuan lomba.
  • Membawa perangkat komunikasi dan semua alat yang dilarang saat tes berlangsung.

Sanksi

  1. Diskualifikasi langsung dari kompetisi.
  2. Pembatalan seluruh hasil kompetisi yang telah diperoleh.
  3. Pencabutan status peserta pada tahun berjalan.
  4. Rekomendasi pembinaan atau tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk melihat Buku Saku Peserta OSN secara lengkap, bisa KLIK DI SINI. Yuk patuh tata tertib yang ada detikers!




(det/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads