Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Provinsi Banten dimulai hari ini. Jalur yang dibuka terlebih dulu adalah Domisili Lingkungan Sekolah.
Pendaftaran jalur ini hanya sampai besok (11/6/2026). Jika belum diterima, maka secara otomatis bisa melakukan pendaftaran kembali melalui akun siswa masing-masing.
Disebutkan dalam laman resmi, tanggal penerbitan KK untuk jalur ini maksimal 30 Juni 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat SPMB SMA Banten Jalur Domisili Lingkungan
Syarat Umum
- Sudah menyelesaikan jenjang SMP/ sederajat dan dibuktikan melalui ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dengan dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang
- Surat rekomendasi izin belajar untuk calon murid dari satuan pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
- Foto berwarna dengan latar belakang merah
- Foto selfie di depan rumah domisili calon siswa, dengan mengaktifkan fitur geotagging
- Tagging lokasi rumah domisili
- Sudah melakukan pendaftaran pra SPMB
- Calon siswa baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Syarat Khusus
- Nilai rapor 5 semester
- Memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan maksimal 30 Juni 2025
- Nama orang tua/calon siswa yang tercantum dalam KK harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum dalam rapor/ijazah sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya
- Jika ada perbedaan nama orang tua/wali murid, maka KK terbaru bisa digunakan apabila orang tua/wali murid meninggal/bercerai
- Orang tua/wali murid yang meninggal/bercerai dibuktikan melalui akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan instansi berwenang
- Jika tidak ada KK karena keadaan tertentu, maka bisa diganti surat keterangan domisili. Keadaan tertentu tersebut seperti bencana alam atau bencana sosial
- Surat keterangan domisili diterbitkan pihak berwenang sesuai domisili calon siswa
- Surat keterangan domisili memuat keterangan tentang calon siswa yang sudah berdomisili (minimal satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili) dan jenis bencana yang dialami
- Jika ada perubahan data KK dalam kurang dari satu tahun dan bukan karena perpindahan domisili, maka KK bisa digunakan sebagai dasar seleksi jalur Domisili
- Perubahan data pada KK yang bukan karena perpindahan domisili, bisa berupa penambahan anggita keluarga, pengurangan anggita keluarga karena meninggal dunia atau pindah, atau KK baru hilang/rusak
- Jika ada perubahan data pada KK yang harus disertakan, maka KK lama harus disertakan atau menyertakan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian RI
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang emnyatakan bersedia diproses secara hukum jika bukti-bukti yang diberikan tidak benar.
Jadwal SPMB SMA Banten 2026
Bagi calon siswa SMA di Banten, berikut jadwal lengkap SPMB untuk jalur Domisili Lingkungan maupun lainnya:
1. Jalur Domisili Lingkungan
Pendaftaran: 10-11 Juni 2026
Pengumuman: 13 Juni 2026
Daftar ulang: 15 Juni 2026
2. Jalur Domisili Wilayah
Pendaftaran: 17-18 Juni 2026
Pengumuman: 19 Juni 2026
Daftar ulang: 20 Juni 2026
3. Jalur Afirmasi
Pendaftaran: 22-23 Juni 2026
Pengumuman: 24 Juni 2026
Daftar ulang: 25 Juni 2026
4. Jalur Prestasi Akademik
Pendaftaran: 27-29 Juni 2026
Pengumuman: 30 Juni 2026
Daftar ulang: 1 Juli 2026
5. Jalur Prestasi Nonakademik
Pendaftaran: 2-3 Juli 2026
Pengumuman: 4 Juli 2926
Daftar ulang: 6 Juli 2026
6. Jalur Mutasi
Pendaftaran: 7-8 Juli 2026
Pengumuman: 9 Juli 2026
Daftar ulang: 10 Juli 2026.
Demikian informasi Jalur Domisili Lingkungan Sekolah yang dinbuka hari ini sekaligus jadwal jalur lainnya.
(nah/nwk)










































