Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten jenjang SMA masih dibuka. Di SPMB SMA Banten 2026/2027 ada 6 jalur pendaftaran yang bisa diikuti calon murid baru.
Seleksi dimulai dengan pendaftaran jalur Domisili Lingkungan Sekolah yang telah ditutup pada Kamis, 11 Juni 2026 kemarin. Saat ini, sistem tengah menyeleksi calon murid yang mendaftar dan akan diumumkan pada Sabtu, 13 Juni 2026 mendatang.
Meski jalur Domisili Lingkungan Sekolah sudah ditutup, calon murid baru tidak perlu khawatir. Dalam beberapa waktu ke depan, SPMB Banten akan membuka jalur Domisili Wilayah untuk jenjang SMA, tepatnya pada 17-18 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur Domisili Wilayah merupakan jalur penerimaan untuk calon murid baru yang berdomisili di wilayah kecamatan atau kabupaten kota terdekat dari lokasi sekolah tujuan. Daftar wilayah ini ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.
Masih sama dengan jalur sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://spmb.bantenprov.go.id/. Dikutip dari laman resminya, berikut serba-serbi pendaftaran SPMB SMA Banten jalur Domisili Wilayah, cek ya!
Syarat SPMB SMA Banten 2026 Jalur Domisili Wilayah
Syarat Umum
- Sudah menyelesaikan jenjang SMP/sederajat dan dibuktikan melalui ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dengan dibuktikan melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang
- Surat rekomendasi izin belajar untuk calon murid dari satuan pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
- Foto berwarna dengan latar belakang merah
- Foto selfie di depan rumah domisili calon siswa, dengan mengaktifkan fitur geotagging
- Tagging lokasi rumah domisili
- Sudah melakukan pendaftaran pra SPMB
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Syarat Khusus
- Nilai rapor 5 semester
- Memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan maksimal 30 Juni 2025
- Nama orang tua/calon siswa yang tercantum dalam KK harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum dalam rapor/ijazah sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya
- Jika ada perbedaan nama orang tua/wali murid, maka KK terbaru bisa digunakan apabila orang tua/wali murid meninggal/bercerai
- Orang tua/wali murid yang meninggal/bercerai dibuktikan melalui akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan instansi berwenang
- Jika tidak ada KK karena keadaan tertentu, maka bisa diganti surat keterangan domisili. Keadaan tertentu tersebut seperti bencana alam atau bencana sosial
- Surat keterangan domisili diterbitkan pihak berwenang sesuai domisili calon siswa
- Surat keterangan domisili memuat keterangan tentang calon siswa yang sudah berdomisili (minimal satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili) dan jenis bencana yang dialami
- Jika ada perubahan data KK dalam kurang dari satu tahun dan bukan karena perpindahan domisili, maka KK bisa digunakan sebagai dasar seleksi jalur Domisili
- Perubahan data pada KK yang bukan karena perpindahan domisili, bisa berupa penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga karena meninggal dunia atau pindah, atau KK baru hilang/rusak
- Jika ada perubahan data pada KK yang harus disertakan, maka KK lama harus disertakan atau menyertakan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian RI
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika bukti-bukti yang diberikan tidak benar.
Cara Daftar SPMB SMA Banten 2026 Jalur Domisili Wilayah
- Buka laman SPMB SMA melalui tautan https://spmb.bantenprov.go.id/
- Klik "Masuk/Login" dan login menggunakan nomor pendaftaran dan PIN yang diperoleh dari data Pra SPMB
- Unggah file ijazah atau SKL dari SMP asal
- Jika pendaftar dari luar Provinsi Banten, unggah ijazah atau SKL dari SMP asal dan unggah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Pilih jalur pendaftaran "Domisili Wilayah", jika memenuhi persyaratan maka akan muncul pilihan SMA
- Pilih SMA tujuan
- Selesaikan pendaftaran.
Dasar Seleksi SPMB SMA Banten Jalur Domisili Wilayah
- Jika jumlah pendaftar yang telah tervalidasi sistem melebihi kuota jalur domisili wilayah, maka seleksi pertama didasarkan pada bobot nilai rata-rata rapor 5 semester
- Jika batas bawah bobot nilai ada yang sama dan melebihi kuota jalur domisi, maka seleksi didasarkan pada jarak terdekat ke SMA tujuan
- Jika batas jarak juga ada yang sama antar pendaftar dan melebihi kuota jalur domisili wilayah, maka seleksi didasarkan pada usia yang lebih tua
- Jika bobot usia antar pendaftar sama dan melebihi kuota jalur domisili wilayah, seleksi keempat didasarkan pada waktu pendafatran yang lebih awal.
Jadwal SPMB SMA Banten Jalur Domisili Wilayah
- Pendaftaran: 17-18 Juni 2026
- Pengumuman: 19 Juni 2026
- Daftar ulang: 20 Juni 2026
Informasi lain bisa dilihat melalui laman SPMB Banten pada tautan https://spmb.bantenprov.go.id/. Selamat mendaftar!
(det/nah)










































