Disdik Jabar Ungkap 77 Ribu Siswa Belum Tertampung Sekolah Negeri, Solusinya?

ADVERTISEMENT

Disdik Jabar Ungkap 77 Ribu Siswa Belum Tertampung Sekolah Negeri, Solusinya?

Nograhany Widhi Koesumawardani, Bima Bagaskara - detikEdu
Minggu, 14 Jun 2026 13:04 WIB
Hari terakhir Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) di SMAN 4 Bandung (8/6/2026) pagi.
Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Jakarta -

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menyebut saat ini 77 ribu siswa belum tertampung di sekolah negeri. Lantas solusinya?

Data itu diungkapkan Kepala Disdik (Kadisdik) Jabar Purwanto dari Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Pemprov Jabar pun memberikan solusi, mereka akan ditampung di sekolah swasta gratis.

"Anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri akan kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan layanan pendidikan," ungkap Kadisdik Jabar Purwanto, dilansir dari laman Disdik Jabar pada Sabtu (13/6/2026), dikutip Minggu (14/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara total peserta yang mengikuti PCMB adalah 444 ribu calon murid baru.

ADVERTISEMENT

"Dari data siswa yang terpetakan melalui entry data PCMB itu ada 444 ribu siswa yang sudah terpetakan. Dari peta tersebut kami sudah bisa membaca ada potensi 70 ribu siswa yang belum bisa terakomodir di sekolah negeri," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dilansir dari detikJabar.

Penyaluran siswa ke sekolah swasta ini, khusus buat siswa yang sudah mengikuti PCMB. Sekolah swasta ini adalah sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar. Biaya pendidikan murid sekolah swasta dalam PCMB ini akan ditanggung Pemprov Jabar mulai tahun ajaran 2026/2027.

"Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Dan sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa yang bersekolah di situ terhitung tahun ajaran 2026-2027 biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tutur Dedi.

Dengan kebijakan tersebut, orang tua tidak lagi dibebani biaya pendidikan bagi anak yang masuk ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

"Orang tua tidak perlu mengeluarkan uang lagi," kata Dedi.

Tentu tidak semua sekolah swasta digandeng Pemprov Jabar. Sekolah swasta favorit atau unggulan yang biayanya mencapai jutaan tidak masuk hitungan. Sekolah swasta yang digandeng yang standar dan biayanya bisa ditanggung oleh APBD Jabar.

"Itu tidak termasuk sekolah swasta favorit yang mahal. Kan ada tuh sekolah swasta yang SPP-nya jutaan rupiah. Kita nggak mungkin tanggung biayanya," terang Dedi.

Disdik Jabar menyatakan akan terus memperluas kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta, terutama di daerah yang jumlah murid belum tertampung cukup tinggi. Dalam hal ini, Disdik Jabar terus berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Daerah.

Di sisi lain, Disdik Jabar juga melakukan perluasan akses SMA Terbuka di wilayah-wilayah yang membutuhkan. Langkah ini bagian dari upaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan.

Minta Maaf Akses ke Situs PCMB Sempat Eror

Pemprov Jabar juga meminta maaf karena situs PCMB yang sempat eror, tidak bisa diakses. Kadisdik Jabar Purwanto menjelaskan bahwa gangguan akses tersebut terjadi akibat tingginya antusiasme masyarakat yang mengakses sistem secara bersamaan, ditambah proses optimalisasi fitur pengumuman untuk memastikan data ditampilkan secara akurat dan presisi.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para orang tua dan calon murid baru dalam mengakses pengumuman hasil PCMB," ujar Kadisdik dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil PCMB 2026, Sabtu (13/6/2026) malam.

Dia menjamin kendala yang muncul tidak memengaruhi keamanan data karena seluruh data pemetaan calon murid baru tersimpan dengan baik.

"Kami memberikan jaminan penuh bahwa seluruh data pemetaan calon murid baru tersimpan dengan sangat aman. Tidak ada satu pun hak calon murid yang dirugikan secara administratif akibat proses penyempurnaan sistem ini," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengamat Nilai Negara Mampu Biayai Sekolah Negeri-Swasta"
[Gambas:Video 20detik]
(nwk/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads