3 Langkah Mudah Ikut PPG Guru Tertentu 2026, Batas Waktu hingga 10 Juli!

ADVERTISEMENT

3 Langkah Mudah Ikut PPG Guru Tertentu 2026, Batas Waktu hingga 10 Juli!

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 26 Jun 2026 06:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar di dalam dan luar kelas, ilustrasi siswa belajar.
Ilustrasi guru mengajar. Ketahui 3 langka mudah mendaftar PPG Bagi Guru Tertentu 2026, cek! Foto: guru_esdeh
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali buka kesempatan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2026. Bagaimana cara daftarnya?

PPG Guru Tertentu 2026 ditujukan bagi guru yang masuk dalam sasaran penjaringan. Tim PPG Kemendikdasmen menyatakan langkah awal untuk mengikuti PPG Guru Tertentu 2026 dimulai dengan konfirmasi keberminatan.

"Tidak serumit yang dibayangkan. Ikuti langkah demi langkah di SIMPKB sebelum batas waktu 10 Juli 2026," tutur tim PPG Kemendikdasmen dikutip dari postingan Instagram resminya, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mempermudah Bapak-Ibu Guru, berikut ini langkah-langkah mengikuti PPG Guru Tertentu 2026. Cek di sini ya!

ADVERTISEMENT

3 Langkah Mudah Ikut PPG Guru Tertentu 2026

1. Cek Akun SIMPKB

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek akun SIMPKB masing-masing guru. Proses ini memastikan bila guru masuk sebagai sasaran PPG Guru Tertentu 2026.

Pengecekan akun SIMPKB dilakukan melalui tautan https://paspor-gtk.simpkb.id/. Isi SIMPKB-ID dan kata sandi lalu klik "Masuk" atau menggunakan akun belajar.id.

Guru yang masuk sebagai sasaran, merupakan mereka yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Belum memiliki sertifikat pendidik

3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik)

4. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

5. Belum mencapai batas usia pensiun

6. NIK harus sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

7. Memenuhi syarat khusus sesuai posisi bertugas

2. Konfirmasi Keberminatan

Jika guru memenuhi syarat-syarat sasaran yang dimaksud, segera lakukan konfirmasi keberminatan mengikuti PPG Guru Tertentu. Ikuti berbagai tahapan yang ada di SIMPKB untuk melakukan langkah ini ya!

3. Daftar Seleksi Administrasi

Setelah mengonfirmasi berminat mengikuti PPG, guru harus mendaftar seleksi administrasi. Melansir arsip detikEdu, berikut ini tahapan mendaftar seleksi administrasi PPG Guru Tertentu:

1. Pemutakhiran Dapodik

2. Akses SIMPKB pada laman https://ppg.simpkb.id/

3. Pendaftaran

4. Cek syarat Pendaftaran

5. Jika memenuhi syarat lanjut pendaftaran di laman https://ppg.simpkb.id/. Jika tidak memenuhi, tahapan yang dilakukan adalah:

  • Akses Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
  • Menyiapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
  • Verval SPTJM
  • Jika disetujui lanjut akses SIMPKB, jika tidak cek info GTK dan ulang proses verval SPTJM

6. Syarat sudah sesuai, lengkapi profil

7. Melengkapi data ijazah S1/D4

8. Melengkapi verval Ijazah

9. Klik konfirmasi ijazah hasil verval

10. Cek ijazah di SIMPKB

11. Memilih bidang studi PPG

12. Ajukan pendaftaran

13. Proses seleksi administrasi dimulai.

Mereka yang lolos seleksi administrasi nantinya akan diumumkan lebih lanjut. Setelah seleksi administrasi selesai, guru akan kembali diminta mengonfirmasi ketersediaan mengikuti PPG pada aplikasi SIMPKB, melakukan lapor diri di laman resmi LPTK penyelenggara PPG, mengikuti pembelajaran, dan diakhiri dengan mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Ketika telah lulus UKPPPG, guru akan mendapat sertifikat pendidikan yang merupakan pengakuan profesional. Guru juga berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji bagi guru ASN dan Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN.

Kemendikdasmen mengimbau agar guru tidak menunda proses ini. Kementerian juga meminta agar guru saling mengingatkan untuk cek akun SIMPKB miliknya. Yuk segera cek Bapak-Ibu Guru!




(det/nah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads