Jalur Domisili SPMB Jakarta 2026 Tak Pakai Jarak, Ini Penentu Seleksi yang Baru

ADVERTISEMENT

Jalur Domisili SPMB Jakarta 2026 Tak Pakai Jarak, Ini Penentu Seleksi yang Baru

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 30 Jun 2026 08:15 WIB
Para orangtua calon murid baru berkonsultasi dengan petugas di Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 jalur domisili dibuka bagi calon murid baru jenjang SMP dan SMA mulai Senin, 29 Juni sampai Rabu, 1 Juli mendatang. Jalur ini tak menggunakan jarak sebagai dasar seleksi.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, jalur domisili bagi calon murid baru ditentukan berdasarkan wilayah penerimaan murid baru, dengan daftar lokasi ditetapkan kepala dinas pendidikan.

Adapun penetapan dasar lokasi didasarkan pada prioritas kedekatan domisili calon murid baru. Prinsipnya yakni mendekatkan domisili calon murid baru dengan satuan pendidikan terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah Prioritas di Jalur Domisili SPMB Jakarta 2026

Domisili calon murid baru didasarkan pada alamat pada kartu keluarga (KK) yang terbit setidaknya 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran ke SMP atau SMA tujuan. Sebelum mendaftar, perhatikan juga ketentuan wilayah prioritas berikut jika mengikuti jalur domisili:

Wilayah Penerimaan Murid Baru Prioritas Pertama

Wilayah prioritas pertama diperuntukkan bagi:

ADVERTISEMENT
  • Calon murid yang berdomisili pada rukun tetangga (RT) yang sama dengan rukun tetangga lokasi sekolah
  • Calon murid baru yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

Wilayah Penerimaan Murid Baru Prioritas Kedua

Wilayah prioritas kedua diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.

Wilayah Penerimaan Murid Baru Prioritas Ketiga

Wilayah prioritas ketiga diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Aturan Seleksi Jalur Domisili SPMB Jakarta 2026

Calon murid hanya bisa memilih sekolah sesuai wilayah penerimaan murid baru tahap pertama yang ditetapkan kadisdik.

Jika jumlah pendaftar jenjang SMP melebihi daya tampung, maka seleksi didasarkan pada urutan berikut:

  • Wilayah penerimaan murid baru prioritas yang ditetapkan kadisdik
  • Usia dari tertua ke termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar.

Sementara itu, jika jumlah pendaftar jenjang SMA melebihi daya tampung, maka seleksi didasarkan pada urutan berikut:

  • Pembobotan nilai rapor dan persentil nilai rapor
  • Wilayah penerimaan murid baru prioritas yang ditetapkan kadisdik
  • Usia dari tertua ke termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar.

Jika kuota masih tersisa, maka dilimpahkan ke SPMB Jakarta tahap kedua.

Daftar Wilayah SPMB Jakarta 2026

Untuk melihat wilayah prioritas pertama dan kedua SMP dan SMA tujuan, cek dokumen Kadisdik DKI Jakarta No 280 Tahun 2026 tentang Daftar Wilayah PMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Unduh dokumen Daftar Wilayah PMB Jakarta 2026 dengan klik DI SINI.

Semoga bermanfaat, detikers!




(twu/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads