Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat hingga saat ini ada sebanyak 2,4 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) karena berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan. Mereka tersebar di rentang usia 16 sampai 18 tahun.
Menjawab hal itu, Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus menghadirkan gerakan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah 2026. Tak sama dengan SPMB reguler, SPMB PJJ punya rangkaian yang panjang dan berkesinambungan.
Seleksi tidak dibuka dengan pendaftaran. Kemendikdasmen nantinya akan melakukan penjangkauan, pendampingan, hingga memastikan mereka dapat bertahan dan menyelesaikan pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelajaran Sesuai Kondisi Anak
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti menyatakan negara harus mengubah cara pandang dalam menghadirkan layanan pendidikan. Penyelesaian ATS tidak bisa dilakukan dengan cara memaksa, tetapi berhati-hati dimulai dari pendekatan dan menjemput mereka.
"Kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka," tuturnya dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (4/7/2026).
Ia menyebut, ke depan pendidikan Indonesia perlu menghadirkan layanan yang berkeadilan. Artinya, setiap anak harus mendapatkan layanan pendidikan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
SPMB PJJ ingin memastikan ATS bisa menyelesaikan pendidikannya. Dengan begitu, mereka kembali mendapat kesempatan untuk memperbaiki masa depan.
Sistem PJJ membuat sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik. PJJ akan menghadirkan ekosistem pembelajaran yang disesuaikan pada kondisi setiap anak.
"Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegas Suharti.
Tidak Berhenti di Pendaftaran, Tapi Lulus
Seperti yang disebutkan sebelumnya, proses SPMB PJJ akan berjalan panjang. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, kembali menegaskan SPMB PJJ, bukan sekadar proses pendaftaran.
Tujuan akhir dari SPMB PJJ adalah mengembalikan ATS untuk aktif belajar. Oleh karena itu, keberhasilan SPMB PJJ diukur dari keberlanjutan belajar peserta.
"Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," jelas Tatang.
Peluncuran SPMB PJJ turut diiringi Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol ATS melalui PJJ. Pada 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah.
Gerakan ini bertujuan untuk memastikan semakin banyak anak Indonesia yang kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikannya.
(det/pal)











































