Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berhasil menangkap peserta curang dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 pada hari pertama, Selasa (21/4/2026).
Tim Unesa menemukan adanya joki UTBK. Hal tersebut dilihat dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh peserta tersebut.
Wakil Rektor Bidang, Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi menyampaikan praktik joki tersebut berhasil digagalkan setelah terdeteksi oleh sistem artificial intelligence (AI) yang diterapkan Unesa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AI Ungkap Kepalsuan Dokumen
Sistem AI tersebut mengidentifikasi kemiripan wajah hingga 95 persen. Dari sana terungkap bahwa ada dua data pendaftaran yang berbeda.
"Tim kami mencurigai adanya penggunaan foto lama dari pendaftaran tahun sebelumnya yang digunakan kembali dengan identitas berbeda tahun ini. Analisis AI membantu kami melakukan verifikasi data secara presisi sebelum ujian berlangsung," ungkap Martadi dikutip dari laman Unesa, Kamis (23/4/2026).
Peserta kemudian diperiksa tim Unesa. Dari sana terungkap bahwa pelaku mengaku direkrut oleh jaringan tertentu.
Ia dibekali dokumen palsu seperti KTP dan ijazah yang fotonya telah dimanipulasi. Untuk memperkuat dokumen tersebut, dibubuhkan stempel basah.
Untuk memastikan kepalsuan, tim Unesa langsung memverifikasi silang ke sekolah asal peserta. Martadi pun mengingatkan kepada peserta lain agar tidak tergiur oleh jasa joki seperti kasus ini.
Pelaku Pemalsuan Dokumen Bisa Dipidana
Pusat UTBK Unesa juga dipantau langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. Pada hari kedua, ia melihat tak ada kecurangan di Pusat UTBK Unesa layaknya hari pertama.
Atip menyebut bahwa praktik perjokian UTBK adalah masalah serius. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum.
"Kasus tersebut melibatkan pemalsuan identitas. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diproses secara tegas. Tidak hanya joki, tetapi peserta yang menggunakan jasa joki juga akan dikenai sanksi berat berupa diskualifikasi hingga konsekuensi hukum pidana atas pemalsuan dokumen," kata ahli hukum internasional tersebut.
Atip juga menegaskan, peserta yang menggunakan jasa joki tidak bisa mengikuti jalur mandiri. Jika ada kecurangan lain yang terdeteksi setelah jadi mahasiswa, maka Unesa juga akan memberhentikan pelaku dengan tidak hormat.
(cyu/nwk)










































