1.751 Pelanggaran SNBT 2026 yang Tak Perlu Diulang! Ini Kasus Terbanyak

ADVERTISEMENT

1.751 Pelanggaran SNBT 2026 yang Tak Perlu Diulang! Ini Kasus Terbanyak

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 28 Mei 2026 10:00 WIB
Konferensi pers pengumuman hasil UTBK SNBT 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu 1 Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Konferensi pers pengumuman hasil UTBK SNBT 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu 1 Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Trisna Wulandari/BeritaKlik
Jakarta -

Pelanggaran dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 mencapai 1.751. Calon peserta SNBT tahun depan sebaiknya tidak mengulangi kesalahan yang sama, sebab sanksinya berupa diskualifikasi.

Diskualifikasi SNBT tidak hanya menyebabkan peserta semata-mata tidak diseleksi, tetapi otomatis tidak mendapatkan sertifikat nilai UTBK. Sertifikat ini penting mengingat ada banyak jalur mandiri yang mensyaratkan dokumen tersebut.

"Semua kita tangani dengan pengecekan di berita acara pelaksanaan ujian dan juga berita acara kecurangan ujian," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok dalam konferensi pers Hasil SNBT yang digelar secara hybrid pada Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat lima jenis pelanggaran yang ditemukan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yaitu:

  1. Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai (1.560 peserta): Sanksi berupa diskualifikasi, artinya tidak diseleksi dan tidak dapat sertifikat nilai UTBK.
  2. Deteksi foto otomatis (174 peserta): Sanksi berupa diskualifikasi, artinya tidak diseleksi dan tidak dapat sertifikat nilai UTBK.
  3. Menyontek (9 peserta): Sanksi berupa diskualifikasi, artinya tidak diseleksi dan tidak dapat sertifikat nilai UTBK.
  4. Foto tidak sesuai (7 peserta): Sanksi berupa diskualifikasi, artinya tidak diseleksi dan tidak dapat sertifikat nilai UTBK.
  5. Memotret soal (1 teknisi ruang): Sanksi berupa tidak boleh menjadi teknisi ruang dan selanjutnya juga terdapat sanksi dari sekolah.

Apa Bedanya Pelanggaran dan Kecurangan UTBK?

Eduart memaparkan, peserta yang melanggar aturan dalam SNBT 2026 memang hanya mendapatkan diskualifikasi, sedangkan pelaku kecurangan di-blacklist. Pelaku yang dikenai blacklist, tidak dapat diterima di penerimaan mahasiswa baru selanjutnya di PTN mana pun.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang tadi kecurangan yang terstruktur itu di-blacklist, tapi kalau yang lima pelanggaran ini didiskualifikasi dari pelaksanaan UTBK," terangnya.

Ia menyebut dalam hal pelanggaran, peserta mengakui melakukannya. Meski begitu, peserta yang melakukan pelanggaran masih diizinkan ikut jalur mandiri.

"Masih boleh untuk ikut di mandiri karena ini lebih bersifat individual," ucap Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) itu.

Pelaku Curang Berisiko Di-blacklist Selamanya

Ditemui awak media usai konferensi pers pengumuman hasil SNBT 2026, Eduart menjelaskan pihaknya tengah berproses memutuskan durasi blacklist. Potensi blacklist dari 2 tahun hingga selamanya. Hal ini akan diputuskan pasca rapat evaluasi mendatang.

"Ini yang sedang kita putuskan. Yang pasti, karena dia melaksanakan tahun ini, sudah kita blacklist saat ini. Di rapat kami kemarin, terakhir, ada yang mengusulkan 3 tahun, ada yang selamanya," kata Eduart di Graha Kemdiktisaintek, Jl Pintu 1 Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, pertimbangan durasi blacklist bagi pelaku curang antara lain yakni adanya efek jera di tengah masyarakat. Pihaknya tengah mendiskusikan dan akan mengkaji lebih dalam terkait sanksi ini.

"Yang pasti kalau untuk tahun ini, karena waktunya mandiri habis ini sudah akan dimulai, itu sudah pasti berlaku. Tetapi apakah akan berlaku tahun depan, 2 tahun, atau selamanya, masih kita lihat. Bahkan apakah nanti termasuk akan ke PTS dan sebagainya," ungkapnya.

Eduart menyebut, pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak terkait hal ini, termasuk di rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR mendatang.

"Terus terang, wacana masukan itu banyak. Dan kami memang tidak tergesa-gesa, tidak terburu-buru juga. Karena di awal bulan depan juga kami diagendakan untuk RDP gitu dengan DPR. Jadi kita akan melihat juga berbagai macam masukan terkait dengan kondisi ini," kata dia.




(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads