Jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dibuka dalam banyak jalur masih menjadi polemik di kalangan perguruan tinggi di Indonesia. Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf mengusulkan agar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diselenggarakan hanya dalam dua jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Jadi teman-teman perguruan tinggi swasta itu mengusulkan hanya dua jalurlah yang dilakukan ke depan. Kira-kira begitu. Berbasis prestasi, tinggal dicek aja prestasi akademik atau nonakademik, lalu berbasis seleksi," jelas Furtasan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, dilihat dari siaran ulang YouTube TVR Parlemen pada Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, jalur mandiri di PTN diolah menjadi berbagai jenis, misalnya yang berbasis rapor hingga berbasis tes. Ia menilai, sebenarnya acuan dalam jalur mandiri juga sama saja, yakni prestasi pendaftar dan hasil tes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Furtasan juga mengusulkan agar seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN selesai pada akhir Juni.
"Sesungguhnya masih ada permohonan dari beberapa kali pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi yang beberapa waktu lalu disampaikan, bahwa (batas seleksi PTN) 31 Juli itu masih terlalu lama. Kira-kira begitu, Pak Menteri. Jadi mohon ditarik kembali sekiranya bisa dimungkinkan di bulan Juni," ungkapnya. Ia menilai, SNPMB yang berlangsung dari Februari hingga Juni masih cukup untuk penerimaan mahasiswa PTN.
"Kalau hitung-hitung waktunya kan Februari Maret SNBT itu ya. Terus Maret, April gitu, lalu April, Mei, masih Juni masih cukuplah saya kira begitu," ucapnya.
Menanggapi usulan-usulan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto mengatakan akan mendiskusikan hal ini kembali dengan jajarannya.
"Nanti kami akan bicarakan juga tadi sudah didengarkan oleh Pak Ketua (Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok), mohon nanti kami tindak lanjuti usulan lebih lanjut dari Bapak Furtasan," kata Brian.
(nah/twu)










































