Insinerator Dilarang, Anggaran Kota Bandung Rp 29 M Bakal Dialihkan

Insinerator Dilarang, Anggaran Kota Bandung Rp 29 M Bakal Dialihkan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 28 Jan 2026 08:45 WIB
Big Isolated  stacks of Indonesian rupiah notes in and around box. A lot of bank paper currency money notes
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/RODWORKS).
Bandung -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung berencana mengalihkan anggaran pengadaan 25 unit insinerator senilai Rp 29 miliar pada 2026. Dana puluhan miliar tersebut akan dialihkan untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Sekadar diketahui, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang menghasilkan bahan bakar alternatif sebagai pengganti batu bara. Teknologi ini menjadi opsi utama setelah penggunaan insinerator dilarang karena dinilai mencemari lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menyebutkan ada 15 unit insinerator yang harus berhenti beroperasi meski sebelumnya mampu mengolah 110 ton sampah per hari. Dampaknya, rencana penambahan 25 unit insinerator baru pun terpaksa dibatalkan.

"Rencana pengadaan 25 unit insinerator pada 2026 akan kami evaluasi menyusul kebijakan Pak Menteri. Kami akan alihkan ke metode lain, bisa RDF atau teknologi lainnya," ujar Darto, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan kalkulasi, terdapat 110 ton sampah di Kota Bandung yang kini tidak terolah akibat pelarangan insinerator. Angka ini bertambah 200 ton karena batalnya pengadaan 25 unit insinerator baru yang semula diproyeksikan menambah kapasitas olah.

Sebagai gantinya, total 310 ton timbulan sampah tersebut akan diolah di fasilitas RDF di beberapa titik. Sebanyak 40 ton ditargetkan tuntas melalui program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah), sementara 270 ton sisanya akan diproses di fasilitas RDF.

"Targetnya, pada akhir semester pertama tahun ini, program tersebut sudah harus berjalan," tuturnya.

Guna mengatasi timbulan sampah di lapangan, DLH Kota Bandung juga menjalin kerja sama jangka pendek dengan perusahaan penyedia fasilitas pengolahan RDF. Sebanyak 200 ton sampah diangkut setiap hari untuk mencegah penumpukan di berbagai titik.

Meski demikian, Darto mengakui biaya pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF jauh lebih mahal. Ia memberi gambaran bahwa biaya RDF bisa mencapai 2,5 hingga 3 kali lipat dibandingkan penggunaan insinerator.

"Hitungannya begini, kalau teknologi termal (insinerator), tipping fee hanya Rp 350 ribu per ton. Namun untuk RDF, biayanya di angka Rp 600-800 ribu per ton. Tapi upaya ini harus dilakukan, dan anggaran insinerator tadi akan kami alihkan ke sini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pramono Pastikan DKI Siap Bantu Angkut Sampah Tangsel"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads